TERLALU! Pria di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun, Begini Modusnya
Pria Bengkulu Selatan dilaporkan mencabuli anak kandung-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten BENGKULU SELATAN berinisial Is (44) tega merenggut kehormatan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Pelaku yang bertempat tinggal di Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna ini melakukan aksinya saat situasi rumah sedang sepi.
BACA JUGA:Astaga! Ini Dia Sosok yang Membongkar Pencabulan Siswi SMP oleh Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Mencabuli Siswi SMP Sudah Berlangsung 4 Tahun, Begini Pengakuan Korban
Aksi bejat itu terjadi pada bulan Juli tahun 2022 lalu. Ketika itu pelaku berdalih ingin mengecek keperawanan sang anak. Ketika itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya.
Pasca kejadian itu, korban yang masih bau kencur ini tidak berani buka mulut. Ia tidak menceritakan aksi bejat sang ayah kepada siapa pun.
Di pertengahan tahun 2024 ini, korban baru menceritakan kejadian kelam yang menimpa dirinya. Korban membeberkan tindakan bejat sang ayah kepada ibunya.
BACA JUGA:Honorer Pemkab Seluma Dibekuk, Dugaan Pencabulan Siswi SMP
BACA JUGA:Aksi Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP Sudah Berulang, Begini Modusnya
Mendengar cerita putrinya itu, sang ibu terkejut seperti disambar petir di siang bolong. Tanpa pikir panjang, ibu korban pun melaporkan suaminya itu ke polisi.
Polres Bengkulu Selatan yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat. Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Cabuli Siswi SMP di Kebun Singkong
BACA JUGA:7 Anak Laki-laki di Kota Bengkulu Diduga Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Orangtua Lapor Polisi
"Memang betul ada perkara kekerasan seksual terhadap anak, itu dilakukan bapak kepada anak kandung. Tersangka sudah ditahan," tegas Kasat Reskrim. (yoh)
Sumber: