Sekda Seluma Warning ASN! Jangan Nambah Libur Lebaran, 8 April Wajib Masuk

Sekda Seluma Warning ASN! Jangan Nambah Libur Lebaran, 8 April Wajib Masuk

Sekda Seluma H. Hadianto -DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Menjelang cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Sekda SELUMA, H Hadianto memberikan warning kepada ASN tidak menambah libur lebaran ataupun menambah hari cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

cuti bersama Idul Fitri 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah mulai Jumat, 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain cuti bersama, adanya hari libur nasional dan akhir pekan menjadikan total masa libur semakin panjang.

BACA JUGA:4 Pelaku Curanmor di Bengkulu Dibekuk, Satu Tsk Calon Siswa Polri

Sekda menegaskan seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada 8 April 2025. "Cuti bersama dimulai pada 28 Maret hingga 7 April, dan tanggal 8 April semua ASN harus kembali bekerja," ujarnya.

Ia mengingatkan agar ASN tidak mencari alasan untuk memperpanjang cuti, mengingat durasi libur yang diberikan sudah cukup panjang.

BACA JUGA:Siswi SMA Seluma Ini Diintip Kakak Ipar Saat Tidur, Pelaku Langsung Diusir dari Desa

Untuk memastikan kepatuhan, Sekda mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja.

"Kami mengimbau seluruh ASN untuk kembali bekerja tepat waktu. Selain absensi, kami juga akan melakukan sidak ke masing-masing dinas," tambahnya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Jenazah Diangkut Pakai Motor! Ini Kata Bupati Kaur

Selain itu soal cuti, Hadianto juga mengingatkan ASN yang memiliki kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, agar tidak menggunakannya untuk mudik atau berlibur ke luar wilayah Provinsi Bengkulu selama cuti bersama.

"Mobil dinas boleh digunakan untuk mengunjungi keluarga, tetapi tidak diperbolehkan dibawa mudik atau bepergian ke luar daerah," ingatnya. (**)

Sumber: