KPU Tetap Fasilitasi APK Paslon di PSU Bengkulu Selatan, Bagaimana Debat?
Distribusi logistik Pilkada Bengkulu Selatan 27 November 2024 lalu-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – KPU Bengkulu Selatan memastikan tetap memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye dalam pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) yang akan digelar 19 April 2025.
KPU mengimbau masing-masing parpol pengusung pasangan calon untuk segera menyampaikan nama-nama liaison officer (LO) atau tim penghubung guna memudahkan dalam berkomunikasi.
BACA JUGA:Masa Kerja Badan Adhoc KPU di PSU Bengkulu Selatan Cuma 1 Bulan, Gajinya Cuma Segini
“APK dan bahan kampanye tetap ada. Tetap difasilitasi,” ujar anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir.
Namun karena tahapan hingga pelaksanaan PSU yang hanya diberi waktu 2 bulan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), butuh kerjama yang baik dan intens dengan LO paslon.
Hal ini mengingat pengadaan APK dan bahan kampanye membutuhkan waktu. “Jangan sampai, pas APK selesai cetak masa kampanye selesai juga,” ujar Mafahir.
BACA JUGA:Jadwal PSU Bengkulu Selatan: Kampanye 21 Hari, Pemungutan Suara 19 April 2025
Bagaimana dengan debat terbuka? Menurut Mafahir kemungkinan akan ada dua metode. Pertama debat dilakukan secara daring, kedua dilakukan tatap muka.
Hanya saja karena keterbatasan anggaran, debat terbuka akan dilakukan secara satu kali. “Apakah daring atau langsung, kita koordinasikan lagi nanti,” ujar Mafahir.
BACA JUGA:Ketua KPU RI: Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 486 Miliar
Diketahui, merujuk Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 3 tahun 2025, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye digelar selama 21 hari atau dimulai Rabu, 26 Maret 2025 sampai Selasa, 15 April 2025. (and)
Sumber: