PSU Bengkulu Selatan, KPU Kekurangan Ratusan Personel Badan Adhoc! Ini Rinciannya
Hasil evaluasi kinerja PPK, PPS, dan KPPS untuk PSU Bengkulu Selatan-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Proses pengangkatan kembali badan adhoc dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan 19 April 2025 mendatang telah dilakukan KPU.
Pengangkatan kembali dilakukan dengan cara mengevaluasi kinerja terhadap seluruh badan adhoc yang bertugas pada Pilkada 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA:Resmi! Calon Bupati Gusnan Mulyadi Digantikan Suryatati di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Rinciannya 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 474 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 2.310 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penilaian ini telah dilakukan KPU mulai 10-16 Maret 2025. Hasilnya? Ada yang direkomendasikan untuk diangkat kembali, ada yang tidak direkomendasikan, dan ada pula yang tidak bersedia kembali menjalankan tugas.
BACA JUGA:KPU Tetap Fasilitasi APK Paslon di PSU Bengkulu Selatan, Bagaimana Debat?
"Evaluasi ini dilakukan dengan cara melakukan penilaian kinerja. Teknisnya dengan mengisi kuisioner. Siapa yang menilai? yakni rekan sesama mereka dan KPU," jelas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Mafahir.
"Misal PPK Kota Manna, yang menilai sesama mereka itu sendiri. Jadi si A menilai kinerja si B selama ini dan seterusnya. Bobotnya 40 persen. Sedangkan KPU memiliki bobot nilai 60 persen. Setelah dihitung, maka yang mendapat nilai kurang 2,51 tidak direkomendasikan," sambung Mafahir.
BACA JUGA:Masa Kerja Badan Adhoc KPU di PSU Bengkulu Selatan Cuma 1 Bulan, Gajinya Cuma Segini
Hasil evaluasi ini lanjut Mafahir sudah diumumkan. KPU sudah mengeluarkan Pengumuman KPU BS Nomor 107 tentang penetapan hasil penilaian evaluasi kinerja PPK, PPS, dan KPPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkulu Selatan tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengumuman ini dikeluarkan pada 19 Maret 2025 dan ditandatangani Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.
BACA JUGA:Jadwal PSU Bengkulu Selatan: Kampanye 21 Hari, Pemungutan Suara 19 April 2025
Adapaun hasil evaluasi terhadap 55 PPK sebut Mafahir, 45 diantaranya direkomendasikan untuk diangkat kembali, 5 orang tidak direkomendasikan dan tidak bersedia diangkat kembali 4 orang.
Sementara evaluasi PPS, 418 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, 20 tidak direkomendasikan, dan tidak bersedia ada 36 orang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi, KPU Bengkulu Selatan Diperintahkan Pilkada Ulang
Sedangkan KPPS, dari hasil evaluasi ada 2.146 orang direkomendasikan diangkat kembali, tidak direkomendasikan 43 orang, dan tidak bersedia kembali menjadi KPPS 121 orang.
"Berdasarkan hasil penilaian evaluasi kinerja, maka kekurangan PPK 9 orang, PPS 56 orang, dan KPPS 164 orang," sebut Mafahir. (**)
Sumber: