Pemprov Bengkulu: Tidak Ada Lagi Penambahan Honorer Baru!
Ilustrasi tenaga honorer-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pengangkatan CPNS ditargetkan rampung paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II harus selesai maksimal Oktober 2025.
BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 di Bengkulu Mengadu ke DPRD, Tuntut PPPK Penuh Waktu dan Pembayaran Gaji
Terkait kebijakan ini, Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, tidak diperbolehkan ada penambahan tenaga honorer baru.
"Kami akan fokus menyelesaikan penataan yang sudah ada, baik untuk CPNS maupun PPPK," ujar Herwan.
Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria dan harus dirumahkan, seperti tenaga kebersihan, pemerintah tetap berupaya menyelesaikan hak-hak mereka.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkab Kaur Berikan Kabar Gembira untuk Honorer
"Sesuai ketentuan, tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria BKN memang harus diberhentikan. Saat ini, kami tengah mencari solusi untuk pembayaran honor mereka selama masa kerja Januari hingga Maret," tambah Herwan.
Secara nasional, jumlah formasi CPNS yang lulus pada 2024 mencapai 179.025 orang, terdiri dari 91.079 formasi untuk instansi pusat dan 87.946 formasi untuk daerah.
Sementara itu, pada tahap I, pemerintah menerima 677.593 formasi PPPK, yang terdiri dari 204.413 formasi di tingkat pusat dan 473.180 formasi untuk daerah.
BACA JUGA:Bahas Nasib Masa Depan Tenaga Honorer di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Temui Kepala BKN
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer), yang sejak 2005 telah diberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk diangkat menjadi ASN. (**)
Sumber: