TEGAS! Wagub Bengkulu Larang SPBU Layani Kendaraan Tangki Modifikasi
Mobil Toyota Agya yang didalamnya terdapat tangki modifikasi terbakar usai mengisi di salah satu SPBU Bengkulu Selatan-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, menginstruksikan seluruh SPBU di Bengkulu untuk tidak melayani pembelian BBM oleh kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Instruksi tersebut disampaikan saat Mian melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama PT Pertamina ke dua SPBU di Kota Bengkulu pada Rabu 19 Maret 2025.
"Saya sudah perintahkan SPBU agar tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi. Jika ada laporan atau keluhan terkait praktik ini, segera tindak lanjuti," tegas Mian.
Selain SPBU, pengecekan juga dilakukan di dua pangkalan utama gas elpiji, yakni Pangkalan Bulang Putra di Jalan Danau dan Pangkalan Khairunisak di Sawah Lebar.
Dalam sidak tersebut, Mian turut menimbang langsung tabung gas untuk memastikan isi sesuai standar.
BACA JUGA:Belum Setahun Dirilis PT AHM, Tangki Bensin Honda Stylo 160 Sudah Berkarat
“Selain memastikan ketersediaan, saya juga meminta agar pangkalan memasang stiker harga eceran tertinggi (HET) dengan jelas. Hingga saat ini, pasokan LPG tetap stabil,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Mian didampingi Sales Area Manager Pertamina Bengkulu, Farid, yang memastikan ketersediaan BBM selama Idul Fitri tetap aman.
"Ketersediaan BBM, terutama Pertalite, tetap lancar. Menjelang Lebaran, ada pembatasan operasional truk sekitar lima hingga tujuh hari sebelum hari raya, yang akan mengurangi permintaan Bio Solar. Sementara itu, stok Pertalite telah kami antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan," jelas Farid.
BACA JUGA:Miris! Tangki CPO Tabrakan, Warga Berebut Minyak Mentah Saat Sopir Masih Terjepit
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menambahkan, sinergi ini bertujuan memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga menjelang hari raya. (**)
Sumber: