ASN Pemkab Bengkulu Selatan Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni-rezan okto wesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:4 Pelaku Curanmor di Bengkulu Dibekuk, Satu Tsk Calon Siswa Polri
Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, komitmen ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Menurut Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, perjanjian ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang mengedepankan prinsip good governance.
BACA JUGA:Siswi SMA Seluma Ini Diintip Kakak Ipar Saat Tidur, Pelaku Langsung Diusir dari Desa
Dengan adanya perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal.
"Penandatanganan perjanjian kinerja ini akan menjadi pedoman bagi setiap pejabat dan ASN dalam mencapai target kerja. Acuan ini dapat menjadi evaluasi terhadap pencapaian ASN yang telah diraih, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menentukan langkah strategis ke depan," ujar Sukarni.
BACA JUGA:Lama Kampanye di PSU Bengkulu Selatan Berubah, KPU Undang LO Paslon
Ia juga menambahkan sistem kinerja ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan akan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselarasan dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati. (**)
Sumber: