ASN Seluma Dilarang Gunakan Mobnas untuk Mudik!

ASN Seluma Dilarang Gunakan Mobnas untuk Mudik!

Sekda Seluma H. Hadianto -DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2025 ke luar Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) SELUMA, H. Hadianto menegaskan bahwa Randis hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tugas pemerintahan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan Pelunasan Utang BPJS, Hari Ini Dibayar

"Kalau dipakai keluar daerah, tidak boleh. Tapi kalau masih di dalam daerah, ya boleh saja," ujar Sekda.

Ia menambahkan aturan sudah jelas, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik ke luar daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mematuhi ketentuan ini.

BACA JUGA:Perangkat Desa Kunkai Baru Seluma Dilaporkan Dugaan Penyiksaan 7 Remaja, Korban Direndam di Sungai Malam Hari

"Saya rasa setiap pejabat di OPD juga punya mobil pribadi, jadi saya yakin tidak ada yang menggunakan mobil dinas untuk mudik," imbuhnya. (**)

Sumber: