Kafe Sulauwangi Dibakar, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis 24-02-2022,18:26 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, KAUR - Dua terduga pelaku pembakar kafe milik Anto (46), warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Kaur.

Kedua pelaku berinisial  TP (28), warga Desa Tanjung Kemuning III, dan RH (28) warga Desa Sulauwangi.

Kedua tersangka diringkus di tempat dan lokasi berbeda. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK Kamis (24/2) mengatakan, TP ditangkap di Kabupaten Kepahiang.

Sementara RH di Kabupaten Bengkulu Utara. Dari hasil pemeriksaan, keduanyapun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Kaur.

"Tersangka TP dibekuk Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan tersangka RH ditangkap Minggu (13/2/2022). Keduanya berhasil ditangkap berkat kerja keras Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur dibantu Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu Utara," ujar Kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat, pembakaran itu terjadi Sabtu, 15 Februari 20202 sekira pukul 05.00 WIB. Motifnya, kedua tersangka kesal dengan korban. Saat membakar, kedua tersangka dipengaruhi oleh minuman keras (Miras). (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait