RASELNEWS.COM, SELUMA - Seorang pria bertato dibekuk anggota kepolisian dari Polres Seluma. Pri berinisial YS (25) diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan sementara, YS merupakan warga Kota Bengkulu. Tersangka ditangkap Sabtu (25/2/2022) malam atau sekitar pukul 19.32 WIB. Ketika itu, tersangka hendak melakukan transaksi di wilayah Seluma, tepatnya di Desa Babatan Kecamatan Sukaraja. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK mengatakan tersangka YS ditangkap bersama barang bukti (BB) satu paket narkotika jenis shabu. "Tersangka YS kami tangkap saat akan melakukan transaksi atau tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja," ujar Kapolres. Tersangka kini ditahan di Mapolres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut. (rwf)Sabu, Pria Bertato Dibekuk Polisi
Senin 28-02-2022,13:13 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:44 WIB
Peluang Usaha Setelah Pensiun Ini Cukup Menjanjikan, Hemat Tenaga Hasil Memadai
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB