RASELNEWS.COM, KAUR - Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kaur resmi menutup pendaftaran desa yang mengajukan pemekaran. Saat ini sudah ada 17 desa yang akan menjalani proses verifikasi oleh tim yang sudah dibentuk. Kepastian ditutupnya pendaftaran ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kaur Bambang Trio Irawan, M.Si kemarin (8/3/2022).
"Untuk periode pertama ini usulan pemekaran desa kita tutup. Sudah ada 17 desa yang mengajukan. Selanjutnyab berkas ini akan diverifikasi oleh tim sebelum diajukan ke Gubernur Bengkulu," ungkap Bambang. Dia menegaskan tim verifikasi sekaligus tim pembentukan desa persiapan itu diketuai Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM dengan melibatkan sejumlah OPD terkait. Nantinya setelah melalui berbagai pembahasan dan desa-desa yang mengajukan akan diverifikasi bila memenuhi persyaratan maka akan diajukan registrasi ke Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke Mendagri. "Nah setelah mendapat nomor registrasi ini kita diberikan kesempatan membentuk desa persiapan sebelum benar-benar didefenitifkan oleh Mendagri perlu dilakukan berbagai persiapan dulu," imbuhnya. Dengan adanya proses panjang itu, pihaknya menyatakan menutup terlebih dahulu pendaftaran dan akan fokus melakukan verifikasi berkas 17 desa yang mengajukan pemekaran tahap awal. Namun demikian ia belum bisa memastikan apakah dari 17 desa yang mengajukan itu dapat disetujui berapa desa nantinya. "Prosesnya memang harus demikian. Selain sesuai mekanisme desa pemekaran juga perlu melakukan berbagai persiapan terlebih dahulu," pungkasnya. Adapun 17 desa yang mengajukan usulan pemekaran di Kecamatan Muara Sahung yakni pertama Desa Induk Ulak Lebar, Desa Pemekaran Desa Air Nunung. Kedua Desa Induk Ulak Bandung Desa Pemekaran Desa Sinar Bandung. Sedangkan untuk Kecamatan Kaur Selatan yakni Desa Induk Tanjung Besar Desa Pemekaran Desa Sedaya Baru. Di Kecamatan Padang Guci Hulu pertama Desa Induk Manau Sembilan I dan II Desa Pemekaran Desa Manau Sembilan III. Kedua Desa Induk Naga Rantai Desa Pemekaran Desa Naga Rantai II. Selain itu ada juga Kecamatan Maje Desa Induk Tanjung Baru Desa Pemekaran Desa Sawang jaya, kedua Desa Induk Sinar Mulya Desa Pemekaran Desa Sinar jaya, ketiga Desa Induk Kedataran Desa Pemekaran Desa Kedataran Pematang Danau dan keempat Desa Induk Kedataran Desa Pemekaran Desa Raja Sambat. Sementara Kecamatan Nasal Desa Induk Muara Jaya Desa Pemekaran Desa Kulik sialang, Desa Induk Air Palawan Desa Pemekaran Desa Datar Selapah, Desa Induk Sumber Harapan Desa Pemekaran Desa Makmur Jaya, keempat Desa Induk Merpas dan Suka Jaya Desa Pemekaran Desa Mekar jaya, kelima Desa Induk Ulak Pandan Desa Pemekaran Desa Pematang Salim. Sedangkan Kecamatan Tetap Desa Induk Tanjung Agung Desa Pemekaran Desa Sido Makmur. Selain itu ada pula di Kecamatan Tanjung Kemuning, Desa Induk Beriang tinggi Desa Pemekaran Desa Beriang Tinggi II, kedua Desa Induk Padang Leban Desa Pemekaran Desa Padang Leban II. (jul)Pendaftaran Pemekaran Desa Ditutup
Rabu 09-03-2022,13:22 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :