RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sidang kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 5 BS tahun 2020 kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Jumat (18/3).
Kasus yang melibatkan mantan Kepala dan bendahara SMKN 5 BS, Iskandar Muda dan Ahmad Saripuddin, menghadirkan satu orang saksi yakni dari pemilik toko bangunan. Dalam persidangan terungkap jika terdakwa meminta cek kosong sebagai bukti pertanggungjawaban keuangan. JPU Kejari Bengkulu Asido Hendra Nainggolan mengatakan, permintaan nota kosong dari para terdakwa dengan alasan nota sebelumnya rusak. “Nota kosong itu sudah distempel. Alasan terdakwa minta ulang karena ada coret-coret sedikit di nota lama sehingga minta nota baru,” beber Asido kepada wartawan usai persidangan. Nota kosong kemudian diisi sesuai dengan jumlah barang. Namun, harga beli barang kemudian dibuat lebih tinggi dari harga sebenarnya. “Itu tadi dibantah terdakwa, alasannya adalah tulisan dalam nota itu adalah tulisan saksi,” ujar Asido. Untuk memperkuat keterangan para saksi, pada persidangan Senin pekan depan JPU akan kembali menghadirkan para saksi. “Mungkin nanti dari pihak (Dinas) Dikbud. Kita lihat nanti,” ungkap Asido. Pada persidangan sebelumnya, dugaan pengelembungan anggaran menguat dengan adanya selisih harga dari laporan pertanggungjawaban dibandingkan realisasi pembayaran. Selain itu terungkap juga adanya pemalsuan dokumen seperti nota pembelajaan. SMKN 5 BS menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,8 miliar pada 2020. Dana tersebut diperuntukkan kegiatan pekerjaan pembangunan RPS Bisnis Sepeda Motor sebesar Rp 918 juta. Selain juga digunakan untuk kegiatan pembangunan RPS Teknik Audio Video senilai Rp918 juta. Dari hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu, ditemukan adanya kerugian negara hingga Rp 578,5 juta. (cia)Sidang Korupsi SMKN 5 Bengkulu Selatan, Terdakwa Minta Nota Kosong
Sabtu 19-03-2022,11:16 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Senin 30-03-2026,20:34 WIB
Ini Cara Mengetahui Laptop dengan Spesifikasi Terbaik
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Honda Scoopy Rilis Edisi Terbatas Baru yang Bikin Anak Muda Makin Tertarik! Harganya Bikin Merinding
Senin 30-03-2026,17:26 WIB