RASELNEWS.COM, KAUR - Puluhan warga dari Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan mendatangi kawasan perkantoran Padang Kempas. Perwakilan warga ini mendatangi DPRD Kaur, kantor Bupati Kaur dan Inspektorat Daerah untuk meminta kades mereka diberhentikan.
Sebagian warga menuding kades telah membuat malu desa karena pernah digerebek oleh istrinya saat berada di salah satu kamar kos-kosan tengah bersama wanita lain. Wakil Ketua BPD Tanjung Besar Muhamad Kusnadi bersama dua anggota BPD, Efdianto dan Yenli, mengaku bersama perwakilan warga meminta agar Pemkab Kaur dapat menonaktifkan kades sebelum proses pemberhentian dilakukan. “Tuntutan warga meminta kades diberhentikan karena sudah merusak nama desa. Warga sudah tidak mau lagi dipimpin yang bersangkutan,” ungkap Muhamad Kusnadi di gedung DPRD Kaur,Senin (21/3/2022). Kedatangan warga diterima Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini di ruang kerjanya bersama Ketua Komisi I Denny Setiawan SH. Diana mengaku siap menampung aspirasi masyarakat dan melihat laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kaur. “Kami akan panggil OPD yang menangani masalah ini,” tegas Diana kepada awak media, kemarin. Usai mendatangi DPRD Kaur, rombongan warga juga mendatangi kantor Bupati Kaur dan diterima Wabup Herlian Muchrim. Wabup mengaku akan memproses laporan warga berdasarkan fakta yang ada. Salah satunya dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ipda Kaur. “Nanti kita pelajari, akan kita lihat bagaimana laporannya. Intinya Pemkab Kaur tidak akan memihak ke salah satu pihak,” tegas Herlian. Sebelumnya, awal Maret lalu BPD Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan melaporkan Kades mereka ke Ipda dan Bupati Kaur. Mereka menuding ulah oknum kadesnya membuat nama baik desa tercemar dan membuat masyarakat gaduh. Laporan ini buntut dari isu digerebeknya kades di salah satu koskosan milik seorang janda di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. (jul)Desak Copot Kades, Warga “Geruduk” Padang Kempas
Selasa 22-03-2022,11:19 WIB
Editor : rasel03
Kategori :