RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mendeteksi pemasok atau penjual narkoba jenis sabu-sabu milik CPR alias Ca (39), warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna yang ditangkap pada Selasa (22/3) malam.
“Tersangka Ca mengaku mendapat barang (sabu-sabu) itu dari seorang penjual yang disapanya Cik. Yang disebutnya Cik itu masih kami cari, kami masih menelusuri identitas lengkap dan keberadaannya,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Todo Rio Tambunan. Tersangka Ca mengaku tidak mengenal Cik secara dekat. Sebab ia belum pernah bertemu langsung. Setiap hendak membeli sabu-sabu hanya komunikasi via handphone. Uangnya dikirim melalui ATM. Kemudian sabu-sabu yang dipesan dikirim dengan cara sistem peta. “Tersangka Ca dan Cik ini belum pernah ketemu. Penjualan sabu-sabu pakai peta. Antara pembeli dan penjual tidak bertemu langsung,” ujar Kasat Narkoba. Hingga kemarin (24/3) Tim Opsnal Sat Res Narkoba masih melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang menyeret tersangka Ca. “Ca sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki atau menguasai narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. Ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” ujar Kasat Narkoba. Sekedar mengingatkan, Ca ditangkap pada Selasa (22/3) malam sekitar pukul 22.03 WIB di jalan lintas Desa Ketaping Kecamatan Manna. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil sabu-sabu di dalam kotak rokok dalam tas pinggang tersangka. (yoh)Cik Diburu Satres Narkoba
Jumat 25-03-2022,16:19 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,20:28 WIB
3 Merek Motor yang Gulung Tikar, Nomor 2 Asli Punya Indonesia
Jumat 20-09-2024,19:02 WIB
Matic Paling Sexy Tahun 2024! Desain Indonesian Style, Tenaga Buas, Tampang Sangar
Sabtu 21-09-2024,10:06 WIB
Bukan 23 Agustus 2019! KPU Bengkulu Selatan Ungkap Tanggal, Bulan, Tahun Bebas Murni Reskan Effendi
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Kumis Kucing: Tanaman Herbal yang Ampuh Menurunkan Kadar Asam Urat
Jumat 20-09-2024,20:08 WIB
35 Daerah Paslon Tunggal, Bawaslu Siapkan Aturan Jika Terjadi Pilkada Ulang
Terkini
Sabtu 21-09-2024,18:19 WIB
FAKTA! Fenomena 'Disunat Jin' Cuma Mitos, Ini Penjelasan Medisnya
Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Tidak Seberat Lari Cepat, Jogging Tidak Kalah Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Sabtu 21-09-2024,17:11 WIB
Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Kontrasepsi Berbahan Leunca! Mudah Dipakai, Tinggal Ditempel Saja
Sabtu 21-09-2024,16:44 WIB
Mobil Mungil Toyota Ini Siap Tantang Brio, Harga di Bawah 200 Juta, Iritnya Luar Biasa
Sabtu 21-09-2024,16:29 WIB