RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu telah memiliki tim untuk pemberantas mafia tanah. Tim Pemberantas mafia tanah ini akan bersinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta kejaksaan.
Asisten I Setprov Bengkulu Khairil Anwar mengatakan Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah di Bumi Raflesia. “Kita pemerintah daerah punya tim penyelesaian permasalahan non legitasi, juga di jajaran BPN dan Kejaksaan itu ada Satgas Mafia Tanah. Pasti akan kita libatkan mereka untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah," tegas Khairil. Khairil mengatakan persoalan pertanahan perlu disikapi karena dapat menimbulkan konflik dan juga permasalahan yang disebabkan oleh mafia tanah. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Bengkulu guna mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada, khususnya di Kota Bengkulu. Setelah identifikasi dilakukan, dan ditemukan persoalan tanah yang diduga berkaitan dengan mafia tanah, maka akan diambil langkah terbaik untuk penyelesaiannya. dengan harapan kedepan tidak ada lagi kasus persoalan tanah yang melibatkan mafia. "Kita sudah bisa menginventarisir serta mendata beberapa permasalahan yang mungkin timbul agar bisa disikapi," katanya. Pemberantasan mafia tanah ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Presiden juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ragu mengusut kasus mafia tanah. Karena tindakan para mafia tanah ini sering menyusahkan masyarakat luas. Terutama masyarakat miskin, saat berurusan dengan mafia tanah, mereka kesulitan melawan. Karena keterbatasan yang mereka miliki. Untuk itu pemerintah harus andil melindungi masyarakat yang tertindas. (cia)Nah…. Ada Tim Pemberantas Mafia Tanah
Jumat 25-03-2022,19:21 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :