Terima 136 Laporan Pungli, Dua Ditindaklanjuti

Jumat 25-03-2022,20:03 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu telah terima 136 laporan dugaan pungutan liar (pungli). Laporan disampaikan melalui Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu yang diluncurkan sejak 15 Februari 2022.

Wakil Ketua I Satgas Pungli Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengatakan laporan yang paling banyak disampaikan adalah dugaan pungli parkir dan pelayanan publik di desa. “Awalnya laporan yang masuk ada 87, sekarang sudah ratusan. Semua laporan yang masuk dipilah dulu. Selama meresahkan masyarakat, kita tindak lanjuti,” tegas Heru, Kamis (24/3).

Nilai pungli yang dilaporkan mulai dari Rp5000 hingga Rp50 ribu. Namun jika dilakukan secara terus menerus dan dikumpulkan, maka nilainya menjadi cukup besar. Selain itu pungutan itu dianggap meresahkan masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti.

“Dari laporannya itu ada disebutkan nilainya, tapi akan dikroscek lagi untuk lengkapnya. Meski pungutan itu dari Rp2000 hingga Rp5000, kalau dikumpulkan sudah berapa?” ujar Heru.

Dari sejumlah laporan, baru dua laporan yang ditindaklanjuti. Namun penyelesaian lebih diarahkan pada restorative justice (JC) atau keadilan restorative.

Heru mengatakan penerapan keadilan restorative atau lebih mengedapkan upaya duduk bersama ini sesuai intruksi Satgas Pungli RI yang mengutamakan pencegahan. “Jadi Saber Pungli lebih mengarahkan penyelesaian, lebih ke manusiawi," tegas Heru lagi.

Aplikasi Pengaduan Saber Pungli memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan pungli di daerah masing-masing secara bertanggung jawab. Masyarakat yang ingin melapor dapat membuka situs saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke nomor 08117301133. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait