Pencuri Motor Penjaga RSUD dibekuk

Jumat 01-04-2022,14:05 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

RASELNEWS.COM, KAUR - Pencuri motor penjaga RSUD dibekuk. Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian motor di RSUD Kaur pada akhir bulan lalu. Tersangkanya berinisial Fe (36), warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas. Tersangka bahkan sudah dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kaur.

“Iya (tersangka) sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira, STK, SIK, kemarin (31/3).

Tersangka disebutkan dibekuk di salah satu tambang bahan galian C di wilayah Desa Pulau Panggung sekitar pukul 11.02 WIB, kemarin (31/3). Penangkapan ini berawal saat Tim Patak Robot mendapat imformasi keberadaan tersangka. tim langsung bergerak cepan dan berhasil mendapati tersangka di areal pertambangan galian C. Melihat petugas datang tersangka tidak melawan saat ditangkap. Dan langsung di gelandang ke Mapolres Kaur.

Penangkapan setelah korban Sanusi Irawanto (37), melapor kehilangan sepeda motor pada 27 Februari 2022. Korban yang bangun tidur setelah melaksanakan dinas malam di RSUD Kaur, tidak menemukan motor miliknya yang terparkir di teras bekas gudang transfusi darah.

Motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi BD 5210 WH diduga dicuri orang ketika korban lengah lantaran tugas yang dijalankan. Polisipun langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan. hingga akhirnya penyelidikan mengerucut kepada tersangka. Polisipun langsung memburu tersangka dan kemarin baru berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya itu, tersangka bisa dijerat pasal 362 KHUP tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jul)

Tags :
Kategori :

Terkait