Sempat Dilarang, Kinder Joy Beredar Lagi

Selasa 03-05-2022,16:28 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Sempat dilarang beredar, produk coklat merek Kinder Joy dapat beredar kembali di Indonesia. Hal itu berdasarkan hasil analis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia.

"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abbaso Mataram, Kamis (28/4).

BPOM telah melakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan hasil analisis, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," tegas Yogi.

Masyarakat diimbau menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. "Masyarakat diharapkan menjadi konsumen cerdas dengan melakukan pengecekan sebelum membeli," pungkasnya. (cia)

Tags :
Kategori :

Terkait