RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Bagi guru yang telah terdaftar di pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), wajib memiliki akun SIM-PKB (Sistem Informasi Manajemen - Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Sebab, ketersediaan akun SIM-PKB yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek RI, bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru serta memudahkan para guru dalam mengikuti sistem kompetensi yang berstandar.
Dikatakan Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Amir Syopian, M.Pd syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru untuk bisa membuat akun SIM-PKB yakni guru bersangkutan sudah memiliki nilai hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG). Tanpa UKB, guru tersebut tidak bisa membuat akun. “Nomor UKG vital untuk membuat dan mendaftar akun SIM-PKB. Tanpa nomor tersebut, maka registrasi akun tidak bisa dilakukan,” ujarnya. Diteruskan Amir, setelah nomor UKG terpenuhi maka guru bersangkutan diarahkan mengunjungi laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/segistrasi/simpkb. Setelah bisa masuk ke akun tersebut, segera isi formulir yang ada beserta identitas diri dan UKG. “Jika semua isian formulir diselesaikan, nanti akan dikirim kode verifikasi lalu klik register. Selajutnya guru bisa langsung mencetak dokumen pemberitahuan akses layanan dengan mengklik tombol save,” paparnya. Setelah akun SIM-PKB terbentuk, selanjutnya guru bisa menggunakan akunnya untuk mengakses laman AyoGuruBelajar Kemendikbud. Di dalam aplikasi tersebut, banyak tersedia modul dan pelatihan pembelajaran untuk guru jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. Modul tersebut juga berfungsi untuk memudahkan para guru dalam menerapkan metode pendidikan terhadap siswa. “Namun, jika registrasi akun mengalami kendala atau hambatan maka guru bersangkutan bisa langsung menghubungi operator PKB di Dinas Dikbud BS,” jelas Amir. Bagaimana jika ada guru yang lupa nilai UKGnya saat daftar akun SIM-PKB? Amir mengaku, nilai UKG dapat dicek secara pribadi dengan mengunjungi laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk mencari data guru dan tenaga kependidikan (GTK). Setelah berhasil masuk, kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten atau Kota dimana guru tersebut bertugas. “Nanti data guru beserta UKG akan tersedia secara langsung di laman tersebut,” demikian Amir. (rzn)Ini Cara Membuat Akun SIM-PKB Guru
Rabu 25-05-2022,17:09 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:51 WIB
26 Jam Menyala? ASUS Vivobook 14 Flip Ini Tawarkan Performa Premium di Kelas Menengah
Selasa 31-03-2026,10:36 WIB
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka Juli: Peluang Emas Siswa SMA Raih Kampus Impian
Selasa 31-03-2026,10:25 WIB
Honda Siapkan City Car Listrik Murah, Diduga Sudah Diuji di Indonesia
Selasa 31-03-2026,10:14 WIB
Peluang Emas Generasi Muda: Kupas Tuntas Beasiswa SDM Sawit 2026, Syarat, Jalur, dan Manfaatnya
Senin 30-03-2026,20:34 WIB