Gubernur Rohidin Mersyah membagikan SK Pengangkatan 220 PPPK dan 30 CPNS lingkungan Pemprov Bengkulu di Aula Serga Guna Pemprov Bengkulu, Rabu (25/5/2022) sore. Penantian panjang para PPPK yang dinyatakan lulus untuk segera mendapatkan SK, akhirnya terwujud sudah.
LAPORAN : Lisa Rosari SELEKSI PPPK lingkungan Pemprov Bengkulu tahap pertama, sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Namun, Mei 2022 SK Pengangkatan baru diserahkan kepada mereka yang lulus. Terang saja, kebahagiaan dengan senyum sumringah terlihat jelas di mata para PPPK yang menerima SK. Begitu juga dengan 30 CPNS yang akhirnya menerima SK Pengangkatan, tak bisa menyembunyikan kebahagiaan mereka. Meski hanya berstatus kontrak, PPPK tetap sangat bangga dengan status mereka. Apalagi upaya mereka untuk dapat duduk di kursi CPNS, sepertinya sudah tidak dapat tergapai. Salah satunya adalah Mega Resiningtyas yang termasuk dalam satu dari 220 PPPK yang menerima SK dari Gubernur Rohidin Mersyah. Ia mengaku sudah dua kali mengikuti tes CPNS. Namun kesemuanya gagal meski meraih nilai yang cukup tinggi. “Dua kali saya tes CPNS, hanya peringkat kedua sehingga tidak dapat lulus. Menjadi PPPK ini menjadi harapan terakhir saya,” ungkap Mega bangga ditemui Rasel usai pembagian SK Pengangkatan. Dikisahkan Mega, sebelum dinyatakan lulus PPPK, Ia menjadi tenaga honorer salah satu SMA di Bengkulu Utara. Ia hanya menerima Rp 50 ribu per jam pelajaran yang dijalankan. Dengan PPPK, Mega akan menerima hak layaknya guru PNS. Dengan Terhitung Mulai Tugas (TMT) Juni 2022, Mega akan segera melapor ke SMKN 11 Bengkulu Utara untuk menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai kontrak kerja yang ditandatanganinya. Seperti para PPPK lainnya, usai menerima SK Pengangkatan Mega langsung mengurus rekening gaji. Bagusnya, Bank Bengkulu sebagai rekanan penyalur gaji PPPK, menyediakan mobil keliling. Artinya, para PPPK tidak perlu lagi mendatangi Bank Bengkulu untuk mengurus rekening gaji. Langsung dapat membuat rekening di lokasi penyerahan SK Pengangkatan PPPK. “Meski sebenarnya agak capek, kebahagiaan menjadi PPPK ini menjadi hal tertentu,” ujar Mega sembari memegangi tangan anak laki-lakinya yang masih balita. Dibantu suaminya, Mega terlihat sibuk mengisi form pembukaan rekening Bank Bengkulu. Pantauan Rasel di lokasi, para PPPK terlihat sibuk dengan urusan pembuatan rekening gaji. Hak mereka setelah bertugas sebagai PPPK, sama dengan para PNS guru lainnya. (**)Kebahagiaan PPPK Pemprov Menerima SK Pengangkatan: Urus Rekening, Dibayar Rp 50 Ribu per Jam
Jumat 27-05-2022,18:11 WIB
Editor : rasel03
Kategori :