RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menertbitkan surat edaran (SE) tentang waspada penyakit cacar monyet atau monkeypox. Dalam SE itu, Menkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta fasilitas kesehatan lainnya, meningkatkam kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus cacar monyet.
“Menindaklanjuti SE, maka kami akan meningkatkan kewaspadaan dan memantau jika ada kasus,” tegas Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Jumat (27/5). Dalam SE, Menkes meminta Pemda untuk memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan. Serta menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayah masing-masing. Menkes juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit. Berdasarkan SE Menkes, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2-4 pekan. Namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian dengan tingkat kematian mencapai 3-6 persen. Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Sejauh ini belum ditemukan kasus di Bengkulu. Tetapi mencegah agar penyakit yang disebabkan virus cacar monyet ini jauh lebih tepat dari pada melakukan penanganan setelah penyakit itu masuk. Jika sudah ada penderita, maka penanganannya juga harus serius, karena penyakit ini disebabkan oleh virus, maka penularannyapun bisa sangat cepat terhadap orang yang kontak fisik dengan penderita. (cia)Waspadai Penyakit Cacar Monyet
Sabtu 28-05-2022,16:21 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :