RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domistik di Kabupaten Bengkulu Selatan mulai disusun.
Perda ini nantinya akan dijadikan payung hukum dan regulasi dalam mengatasi persoalan kesehatan lingkungan. Penyusunan Raperda ini difasilitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu. Wakil Bupati (Wabup) BS, H.Rifa'I Tajuddin, S.Sos menjelaskan, air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis yang juga berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. BACA JUGA:Banyak PAD Tak Capai Target Untuk itu, perlu segera diatur dengan memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan bagi kesehatan dan mencemari lingkungan yang ada di BS. "Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyamaan persepsi terkait pentingnya pengaturan pengelolaan air limbah domestik. Karena, jika tidak ada regulasi yang mengatur maka kedepan rentan terjadi persoalan," jelas Wabup. Wabup menegaskan, rangkaian penyusunan Raperda ini dilakukan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS pada Selasa kemarin (28/6). BACA JUGA:Beli Solar Subsidi “Wajib” Miliki HP Android Dengan melalui Focus Group Discussion (FGD) I atau diskusi kelompok fokus. Adapun, FGD ini bertujuan untuk menyamakan setiap persepsi atas suatu isu ataupun topik atau minat tertentu di dalam dunia kerja. Yang pada akhirnya nanti akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru terkait isu tersebut. "Kami berharap rancangan peraturan peraturan daerah ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan, mengelola dan mengevaluasi penyelenggaraan air limbah. Baik untuk pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta dan pihak lainnya di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam waktu dekat segera terbit Perdanya," demikian Wabup. (one)Pemda Bengkulu Selatan Susun Perda Limbah Domestik
Rabu 29-06-2022,14:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 02-12-2022,15:07 WIB
Pengelolaan Limbah Domestik Belum Penuhi Syarat
Senin 01-08-2022,14:55 WIB
Pemerintah Larang Buang Air Limbah Domestik Sembarangan
Rabu 29-06-2022,14:03 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Susun Perda Limbah Domestik
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,15:30 WIB
9 Sepeda Motor Paling Irit BBM di 2026, 1 Liter Bisa 74 KM, Ternyata Juaranya Motor yang Kita Pakai
Kamis 08-01-2026,14:30 WIB
12 Motor Matic dan Bebek Terbaik Rekomendasi 2026, Mesin Bertenaga dan Tangguh Diajak Perjalanan Jauh
Kamis 08-01-2026,16:00 WIB
Honda Luncurkan Motor Bebek Baru Super Irit 59 Km/Liter, Lebih Sporty dari Supra X 125, Ini Spesifikasinya!
Kamis 08-01-2026,17:25 WIB
Suzuki Siap Luncurkan Skuter Matik Terbaru, Tantang Honda Forza 350 dan Yamaha XMAX 300
Kamis 08-01-2026,19:36 WIB
Honda ADV 160 ABS Warna Hijau Matte Resmi Hadir untuk Model Tahun 2026
Terkini
Jumat 09-01-2026,14:00 WIB
Harga Mulai Rp14 Jutaan, All New Honda NWM 125 Retro 2026 Resmi Meluncur
Jumat 09-01-2026,13:00 WIB
Honda Vario Street Ternyata Sudah Dibekali Aksesori Resmi, Tampilan Makin Garang dan Berjiwa Anak Muda
Jumat 09-01-2026,12:00 WIB
Yamaha Hadirkan New Mio Neo Retro Modern 2026, Tampil Ikonik dengan Sentuhan Klasik dan Harga Kompotitif
Jumat 09-01-2026,11:30 WIB