RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domistik di Kabupaten Bengkulu Selatan mulai disusun.
Perda ini nantinya akan dijadikan payung hukum dan regulasi dalam mengatasi persoalan kesehatan lingkungan. Penyusunan Raperda ini difasilitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu. Wakil Bupati (Wabup) BS, H.Rifa'I Tajuddin, S.Sos menjelaskan, air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis yang juga berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. BACA JUGA:Banyak PAD Tak Capai Target Untuk itu, perlu segera diatur dengan memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) agar dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan bagi kesehatan dan mencemari lingkungan yang ada di BS. "Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyamaan persepsi terkait pentingnya pengaturan pengelolaan air limbah domestik. Karena, jika tidak ada regulasi yang mengatur maka kedepan rentan terjadi persoalan," jelas Wabup. Wabup menegaskan, rangkaian penyusunan Raperda ini dilakukan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS pada Selasa kemarin (28/6). BACA JUGA:Beli Solar Subsidi “Wajib” Miliki HP Android Dengan melalui Focus Group Discussion (FGD) I atau diskusi kelompok fokus. Adapun, FGD ini bertujuan untuk menyamakan setiap persepsi atas suatu isu ataupun topik atau minat tertentu di dalam dunia kerja. Yang pada akhirnya nanti akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru terkait isu tersebut. "Kami berharap rancangan peraturan peraturan daerah ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan, mengelola dan mengevaluasi penyelenggaraan air limbah. Baik untuk pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak swasta dan pihak lainnya di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam waktu dekat segera terbit Perdanya," demikian Wabup. (one)Pemda Bengkulu Selatan Susun Perda Limbah Domestik
Rabu 29-06-2022,14:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 02-12-2022,15:07 WIB
Pengelolaan Limbah Domestik Belum Penuhi Syarat
Senin 01-08-2022,14:55 WIB
Pemerintah Larang Buang Air Limbah Domestik Sembarangan
Rabu 29-06-2022,14:03 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Susun Perda Limbah Domestik
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Inspirasi Cat Rumah Jelang Lebaran 2026: Pilihan Warna Favorit dan Perkiraan Biaya
Rabu 25-02-2026,17:00 WIB
INFINIX NOTE 60 ULTRA Hadir Tanpa Gembar-Gembor, Langsung Panaskan Persaingan di Kelas Menengah Premium
Kamis 26-02-2026,09:46 WIB
Anak Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Mobil, Samsul Aswajar Serahkan Proses ke Polisi
Kamis 26-02-2026,09:33 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Safari Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Titik Kunjungan di 11 Kecamatan
Rabu 25-02-2026,19:00 WIB
Tips Hemat Cat Saat Mengecat Rumah, Hasil Rapi dan Tahan Lama
Terkini
Kamis 26-02-2026,16:26 WIB
Kuota BBM Bengkulu 2026 Menurun, Pemprov Pastikan Pasokan Tetap Aman
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB
Mahindra Scorpio Pikup 2026: Spesifikasi, Harga, dan Kelebihan Kekurangannya di Indonesia
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB
Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Merah Putih Mulai Tiba, 200 Unit Sudah Didistribusikan
Kamis 26-02-2026,14:00 WIB
Inspirasi Pagar Rumah Minimalis Modern yang Simpel tapi Bikin Fasad Makin Estetik
Kamis 26-02-2026,13:00 WIB