RASELNEWS.COM, KAUR - Masih ingat dengan kasus jambret handphone di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap pada 5 Juli lalu?.
Dua tersangka dalam kasus ini sebut saja D (17) dan A (17) sudah dibekuk polisi. Keduanya adalah warga Kecamatan Tanjung Kemuning dan masih berstatus anak anak. Bahkan salah seorang masih berstatus pelajar. Kedua tersangka dibekuk di rumah orang tua masing masing pada Senin dinihari (11/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat polisi datang keduanya masih tertidur lelap, sehingga tidak bisa berkutik saat ditangkap. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphon Oppo A95. Aksi kedua tersangka saat merampas handphon milik seorang bocah di teras sebuah warung di Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap ini sempat viral di media sosial facebook. Saat beraksi keduanya terekam kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV). BACA JUGA:Suami Pergi Mancing, Istri Diperkosa Tetangga Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, kemarin (11/7) mengatakan, peristiwa penjambretan itu berawal dari keduanya berniat belanja di warung, namun saat turun dari motor salah satu tersangka melihat ada anak anak main handphone. Tersangka langsung merebut handphone dari tangan anak anak itu dan kabur menggunakan sepeda motor. "Kejadiannya spontan, saat itu ada anak anak main handphone di warung manisan, tersangka datang berniat belanja, melihat ada kesempatan merampas handphone, tersangka langsung beraksi," jelas Kasat. Pengakuan tersangka, tidak berniat menjual HP itu. Tetapi untuk dipakai sendiri lantaran selama ini tidak memiliki handphone.Curanmor
Sementara itu dalam kasus berbeda, unit I Pidum Reakirm Polres Kaur berhasil membekuk tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelakunya berhasil digiring ke Polres Kaur sejak kemarin dan susah menjalani pemeriksaan. Tersangka berinsial DS (21) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur dibekuk polisi lantaran mengasak motor warga di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas. DS sempat menghilang, Namum berhasil dibekuk di Desa Sesuai Kecamatan Sungai Are kabupaten OKI Selatan Provinsi Sumsel. "Tersangkanya berhasil dibekuk di Oku Selatan saat ini sedang diperiksa," ujar Kasat. BACA JUGA:Warga Oku Selatan Setubuhi Anak Bawah Umur Dikatakan Kasat pristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/7) saat itu pelapor sedang berada di kebun di Desa Serdang Indah untuk panen Jengkol. Kemudian pelapor menitipkan motor kepada salah seorang warga. Kemudian motor diparkir didekat pohon. Sekitar pukul 13.00 WIB pelapor mengecek keberadaan motor tersebut dan ternyata motor tersebut sudah tidak ada. "Motor ini jenis Honda Revo Fit, sudah dimodifikasi untuk kekebun, nah rencana pelaku menggasaknya untuk dipakai kekebun juga, akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta rupiah," tutup Kasat. (jul)