RASELNEWS.COM, KAUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menyita 51 dokumen dana hibah pilkada Kaur tahun 2020 dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Dokumen itu disita saat penyidik menggeledah kantor KPU Kaur, Selasa (12/7). Pengeledahan merupakan buntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada dari Pemda Kaur ke KPU tahun anggaran 2020 sebesar Rp 25 miliar. "Ada 51 bundel berkas yang kami sita. Ini terkait laporan keuangan dana hibah 2020," beber Kajari Kaur M. Yunus MH disampaikan Kasi Pidsus Heri Antoni, SH kepada wartawan di kantor KPU Kaur, kemarin. Enam penyidik diturunkan ke kantor KPU Kaur untuk melakukan pengeledahan dan penyitaan dokumen. Tim bekerja sejak pukul 09.00 WIB, memeriksa satu persatu berkas yang dianggap berkaitan dengan kegiatan dana hibah Pilkada. "Untuk detailnya kami belum bisa jelaskan, nanti akan kami sampaikam setelah pemeriksaan. Rencananya pekan ini kami akan melakukan pemeriksaan ulang,” sambung Heri. BACA JUGA:Breaking News : Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor KPU Dia menyebut penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiataan dana hibah KPU Kaur. Namun penyidik menduga ada indikasi yang merugikan negara pada kegiatan Pilkada 2020. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendetail untuk memastikan. "Saksi sudah banyak yang kami periksa. Tapi tersangka belum ada, karena harus diteliti lebih lanjut," sambung Kasi Pidsus. Sementara itu, Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP, MH membenarkan ada beberapa berkas yang dibawa Penyidik Kejari Kaur. Ia memastikan hal itu tidak menghambat kegiatan KPU Kaur dalam persiapan menghadapi pemilu 2024. "Yang disita itu berkas-berkas 2020, jadi tidak menghambat kegiatan kami. Aktivitas kantor tetap berjalan,” imbuhnya. Ketika diminta tanggapan terkait kegiatan pilkada 2020, Yuhardi mengaku bukan ranahnya untuk menjelaskan. "Kami serahkan kepada penyidik saja soal itu. Mereka tentu lebih paham, kita siap ikuti prosedur,” tutupnya. (jul)Jaksa Sita 51 Dokumen Dana Hibah Pilkada Dari KPU Kaur
Rabu 13-07-2022,11:00 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 14-10-2024,18:56 WIB
Tukar Guling Lahan! Mantan Pejabat Tinggi Seluma Ditahan Jaksa, Bupati, Sekda, Ketua DPRD, dan Kepala BPN
Jumat 04-10-2024,09:02 WIB
Rugikan Negara Rp 323 Juta, Jaksa Incar Aset Kepala SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan
Jumat 04-10-2024,08:06 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOK Puskemas Palak Bengkerung Melebar, Pejabat Dinkes Bengkulu Selatan Bakal Diperiksa
Jumat 27-09-2024,09:46 WIB
6 Tahun Buron, Warga Gunung Ayu Bengkulu Selatan Diringkus Jaksa, Kasusnya Ngeri
Selasa 23-07-2024,13:53 WIB
Jadi Tsk Korupsi Dana Zakat Infaq dan Sedekah, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Akhirnya Dieksekusi Jaksa
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,17:33 WIB
Syarat Petugas Haji 2025, Salah Satunya Kemampuan Bahasa Isyarat
Kamis 31-10-2024,11:09 WIB
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Dirilis, Honorer K2 Sujud Syukur
Kamis 31-10-2024,12:26 WIB
Anda Honorer Kemenag? Nih Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dan Cara Cek Formasi di PDM Non ASN
Kamis 31-10-2024,09:10 WIB
Alhamdulillah, Anggaran TPG Triwulan 3 untuk Guru di Kabupaten Kaur Sudah Masuk Rekening
Kamis 31-10-2024,13:19 WIB
Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 4 November 2024, Syaratnya?
Terkini
Kamis 31-10-2024,18:14 WIB
Isuzu MUX Terbaru 2025 Makin Gagah dan Keren! Pajero dan Fortuner Mulai Ciut!
Kamis 31-10-2024,17:33 WIB
Syarat Petugas Haji 2025, Salah Satunya Kemampuan Bahasa Isyarat
Kamis 31-10-2024,17:12 WIB
Contoh Kalimat Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1, Cek Hasil Pengumumannya!
Kamis 31-10-2024,17:02 WIB
Senjata Baru Isuzu Meluncur! D-Max Blade Mobil Off Road Tangguh, Pesaing Hilux GR Sport
Kamis 31-10-2024,13:19 WIB