RASELNEWS.COM, KAUR - Terus bertambahnya pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius oleh Satlantas Polres Kaur. Terlebih penggunanya yang masih kategori anak dibawah umur sering kebut kebutan. Terkait hal itu Satlantas Polres Kaur melarang keras anak-anak bermain sepeda listrik di jalan raya.
"Ini demi keselamatan bersama, sebab jumlah penggunanya terus bertambah. Kebanyakan kalangan anak anak," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kasat Lantas Iptu Prenata Al Ghazali, S.TK kemarin (16/7). Dia menyebut pengguna sepeda listrik sering melintas di jalur Kota Bintuhan terutama jalan lintas barat (Jalinbar) dengan kecepatan tinggi. Bahkan terkadang pengendaranya masih pelajar SD. Selain tidak menggunakan helm juga sering kebut kebutan. "Kami mengingatkan agar para ortu dapat mendampingi anaknya saat berkendara di jalan raya. Sebab ini sangat berbahaya," ujarnya. Penggunaan speda listrik sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang peraturan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Dalam Permen itu jelas melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Pantauan Rasel pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur terus bertambah. Motor tanpa suara itu bisa melaju dengan kecepatan hingga mencapai 40 Km perjam. Sayangnya pengguna sepeda listrik harga lima jutaan itu, sebagian besar anak SD dan SMP bahkan ada sebagian juga menggunakan untuk transportasi sekolah. Namun meski sudah ada larangan tapi tidak ada sanksi yang tercantum dalam Permen Perhubungan itu. (jul)Sepeda Listrik Dilarang Berada di Jalan Raya
Senin 18-07-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Tags : #sepeda listrik
Kategori :
Terkait
Rabu 22-11-2023,09:35 WIB
Manyoritas Pengguna Sepeda Listrik Tabrak Aturan, Didominasi Anak Anak, Berkendara Bebas di Jalan Raya
Rabu 22-11-2023,09:12 WIB
Pengguna Sepeda Listrik Bisa Dipenjara dan Denda Rp 24 Juta, Jangan Main Main, Ini Penjelasannya
Kamis 16-11-2023,08:30 WIB
Pengendara Sepeda Listrik Di Seluruh Jagat Indonesia Wajib Tahu, Tak Boleh Berkendara Di Jalan Raya, Paham!
Kamis 12-01-2023,16:39 WIB
Bahaya Sepeda Listrik Bagi Anak anak, Orang Tua Wajib tahu
Jumat 14-10-2022,18:45 WIB
Operasi Zebra di Kaur Sasar Sepeda Listrik
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB