RASELNEWS.COM, KAUR - Terus bertambahnya pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur menjadi perhatian serius oleh Satlantas Polres Kaur. Terlebih penggunanya yang masih kategori anak dibawah umur sering kebut kebutan. Terkait hal itu Satlantas Polres Kaur melarang keras anak-anak bermain sepeda listrik di jalan raya.
"Ini demi keselamatan bersama, sebab jumlah penggunanya terus bertambah. Kebanyakan kalangan anak anak," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kasat Lantas Iptu Prenata Al Ghazali, S.TK kemarin (16/7). Dia menyebut pengguna sepeda listrik sering melintas di jalur Kota Bintuhan terutama jalan lintas barat (Jalinbar) dengan kecepatan tinggi. Bahkan terkadang pengendaranya masih pelajar SD. Selain tidak menggunakan helm juga sering kebut kebutan. "Kami mengingatkan agar para ortu dapat mendampingi anaknya saat berkendara di jalan raya. Sebab ini sangat berbahaya," ujarnya. Penggunaan speda listrik sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang peraturan kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Dalam Permen itu jelas melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Pantauan Rasel pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur terus bertambah. Motor tanpa suara itu bisa melaju dengan kecepatan hingga mencapai 40 Km perjam. Sayangnya pengguna sepeda listrik harga lima jutaan itu, sebagian besar anak SD dan SMP bahkan ada sebagian juga menggunakan untuk transportasi sekolah. Namun meski sudah ada larangan tapi tidak ada sanksi yang tercantum dalam Permen Perhubungan itu. (jul)Sepeda Listrik Dilarang Berada di Jalan Raya
Senin 18-07-2022,12:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Tags : #sepeda listrik
Kategori :
Terkait
Kamis 16-04-2026,16:35 WIB
Hemat BBM, Camat Ulu Manna Ngantor Pakai Sepeda Listrik
Jumat 10-04-2026,10:08 WIB
Bisa Ditindak Polisi? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Sepeda Listrik di Indonesia
Sabtu 10-01-2026,18:31 WIB
5 Sepeda Listrik Terbaru di Tahun 2026 Harga Rp 3 jutaan,Ini Rekomendasinya
Rabu 22-11-2023,09:35 WIB
Manyoritas Pengguna Sepeda Listrik Tabrak Aturan, Didominasi Anak Anak, Berkendara Bebas di Jalan Raya
Rabu 22-11-2023,09:12 WIB
Pengguna Sepeda Listrik Bisa Dipenjara dan Denda Rp 24 Juta, Jangan Main Main, Ini Penjelasannya
Terpopuler
Terkini
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB
Musancab PDI Perjuangan Bengkulu Selatan, Mian: Kader Harus Bekerja Tanpa Pamrih untuk Rakyat
Rabu 13-05-2026,13:20 WIB
Malam Ta'aruf MTQ Provinsi ke 37 di Seluma Berjalan Sukses
Selasa 12-05-2026,13:13 WIB