Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap, Ternyata Warga Pasar Bawah

Sabtu 23-07-2022,11:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pencuri kotak amal Masjid Al Mutaqqin di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka berinisial Ro (21), warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna, diciduk saat baru pulang melaut, Jumat (22/7). Saat diamankan polisi, tersangka bersikap kooperatif dan ikut ke Mapolres BS.

BACA JUGA:Dalang Pencurian, IRT Dibekuk

“Kami mengamankan satu tersangka kasus pencurian kotak amal berinisial Ro. Tersangka sudah ditahan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

Sebelum ditangkap polisi, Ro sering berpindah tempat. Ia diketahui pernah berada di Kota Bengkulu dan pulang lagi ke BS dan menekuni profesinya sebagai nelayan. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” beber Kanit Pidum.

BACA JUGA:Ini Dia Otak Pencurian HP di Konter Sahabat Cell

Sekedar mengingatkan, pencurian kotak amal dilakukan Ro pada 27 Februari 2022. Ketika itu Ro masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal. Aksinya terekam kamera CCTV masjid yang kemudian menyebar di media sosial.

Kepada penyidik, Ro mengaku uang Rp1 juta yang dicurinya dari dalam kotak amal tersebut digunakan untuk keseharian. Pencurian kotak amal dilakukan atas inisiatif sendiri karena sedang membutuhkan uang. (yoh)

Kategori :