RASELNEWS.COM, SELUMA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma segera mendata guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang melakukan aksi protes terhadap Surat Kerja (SK) Bupati Seluma terkait masa kontrak mereka. BKPSDM Seluma akan menyampaikan usulan pemberhentian mereka ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal itu ditegaskan Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi, kepada Rasel. "Kami sudah meminta Dinas Pendidikan segera melaporkan nama-nama yang mendatangi kantor Bupati Seluma dan memprotes SK. Akan kami usulkan diberhentikan dari PPPK," ancam Winderi. BACA JUGA:Guru PPK di Seluma yang Protes Surat perjanjian Kerja Terancam Dipecat Meskipun sudah mengantongi beberapa nama yang turut dalam penyampaian protes, Winderi mengaku tidak seluruhnya terpantau dan terdata oleh mereka. “Beberapa nama memang sudah kami kantongi. Tapi jumlahnya ada belasan, kami minta Dispendik mendata. Ini akan kami usulkan agar dicopot. Karena mereka hanya dikontrak selama lima tahun di Kabupaten Seluma," sebut Winderi kepada Rasel. Sebelumnya, Winderi mengaku kecewa dengan sikap guru PPPK karena dianggap tidak memiliki etika dengan memprotes SK yang ditandatangani Bupati Seluma. Padahal sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 06 tahun 2022, guru PPPK termasuk dalam golongan ASN. BACA JUGA:Selingkuh, Anggota BPD Padang Capo Terancam Dipecat Ada regulasi yang mengatur tentang etika kepegawaian. Sehingga dengan adanya protes tersebut guru PPPK dianggap tidak memiliki etika kepegawaian. "Padahal sebenarnya mereka hanya tidak memahami saja. Memang ada dua SK yang diberikan, ada SK kontrak guru PPPK selama lima tahun atau SK PPPK. Nah satu lagi SK kontrak kerja tahunan, yang dijadikan dasar penggajian. SK kontrak kerja ini akan diperbarui setiap awal tahun. Jadi tidak ada masalah yang harus diprotes," sesal Winderi. (rwf)Serius...Guru PPPK di Seluma yang Protes Soal SK akan Dilaporkan ke BKN
Senin 01-08-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 29-07-2025,16:17 WIB
Resmi! Ini 8 Tahapan Pengangkatan Honorer Jadi ASN PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Kamis 10-07-2025,17:26 WIB
Gaji PPPK 2025, Rinciannya Berdasarkan Golongan dan Skema Pembayaran
Selasa 20-05-2025,16:56 WIB
Beasiswa Sawit 2025 dari Kementan Resmi Dibuka di Seluma, Sasar Anak Petani dan Pekerja Sawit, Daftar di Sini
Selasa 20-05-2025,07:02 WIB
Tak Hadir, 9 Calon PPPK Kabupaten Kaur Didiskualifikasi
Selasa 20-05-2025,06:44 WIB
Warung Diduga Tempat Maksiat di Seluma Dibongkar, Pemilik Lapor Polisi
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,08:00 WIB
Suzuki SkyWave Dikabarkan Bangkit, Siap Tantang Honda Vario 160 dan Yamaha Aerox 155
Sabtu 03-01-2026,09:15 WIB
Ford Everest 2026 Hadir dengan Varian Performa Terkuat, Dibekali 355 Tenaga Kuda
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Terkini
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB
Yamaha XR 125 Terbaru 2026 Sudah Dijual, Karakter Adventure Dipertahankan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,15:00 WIB