RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kesempatan kepada pemilik kendaraan bermotor yang sebelumnya sudah mati pajak. Ayo lunasi pajak kendaraan bermotor anda di Samsat daerah masing-masing.
Dalam program ini, ada tiga jenis pembebasan yang diberikan. Yakni pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), lalu pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kepemilikan kedua. Pemprov Bengkulu menargetkan capaian pendapatan daerah dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat ini. Program pemutihan pajak kendaraan dilakukan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja Bengkulu yang berlaku pada 1 Agustus hingga 30 November 2022. BACA JUGA:Mayoritas Mobil Dinas Desa Menunggak Pajak, Ada yang 10 Tahun Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan program ini untuk menertibkan agar semua kendaraan bermotor roda dua dan empat teregister kewajiban daftarnya di Bengkulu. Sekaligus mengantisipasi pemilik kendaraan bermotor dari tindak kriminalitas. "Yang lebih penting, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Terlebih kendaraan perusahaan yang beroperasi di Bengkulu, harus membayar pajak," tegas Gubernur, Minggu (31/7). Rohidin berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Pembayaran pajak dapat dilakukan di sejumlah gerai. "Silahkan dimanfaatkan dengan baik, datangi gerai-gerai pembayaraan pajak yang disediakan," sambung Rohidin. BACA JUGA:Terjaring Razia Pajak 33 Ranmor Langsung Dibayar Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dibuka di seluruh gerai se-Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk membantu masyarakat mengurangi beban denda akibat kelalaian membayar kewajiban. Yuliswani mengakui masih banyak wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya. "Ada yang sudah telat dua tahun ataupun lebih, silahkan saja lakukan pembayaran. Dengan penghapusan denda yang dimaksud, maka biaya akan lebih ringan," tuntasnya. Sebelumnya pada 2021, Pemprov Bengkulu juga telah melakukan program pemutihan pajak kendaraan. Saat itu terdata 600 ribu kendaraan yang melakukan pelunasan pajak kendaraan. (cia)Mati Pajak? Ada Kesempatan Pemutihan! Mulai Hari Ini Hingga 30 November
Senin 01-08-2022,09:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pemutihan pajak
#pajak kendaraan
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,19:12 WIB
Pemkab Kaur Resmi Berlakukan Opsen Pajak Kendaraan, Yuk Manfaatkan Diskon Hingga 7 Mei
Rabu 29-01-2025,13:42 WIB
Bengkulu Akan Gelar Pemutihan Pajak Lagi? Ini Penjelasan Samsat
Sabtu 26-10-2024,07:56 WIB
Jangan Lewatkan! 24 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kamis 02-11-2023,07:45 WIB
Buruan, Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir 30 November 2023
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,17:35 WIB
TV Android Terbaik 2026, Tawarkan Panel QLED dan Mini LED Memukau, Integrasi Google TV, Ini 13 Rekomdasinnya
Minggu 18-01-2026,17:34 WIB
Smart TV 32 Inci Terbaik Tahun 2026, Ini 5 Rekomendasinya, Harga Rp 1 Jutaan Fiturnya Canggih
Minggu 18-01-2026,15:47 WIB
Wow, SUV Listrik Milik Chery Internasional Ini Sudah 6.000 Dipesan, Harga Kompetitif di Kelasnya Jadi Faktor
Minggu 18-01-2026,13:45 WIB
PT Geodistribusi Indonesia Siap Rakit Mobil di Indonesia, Empat Model Baru Brix Meluncur
Minggu 18-01-2026,17:51 WIB
iPhone 18 dan iPhone Air 2 Masuk Fase Produksi Uji Coba, Spesifikasi Layar Sangat Menjanjikan
Terkini
Minggu 18-01-2026,18:00 WIB
Suzuki Smash 115 2026 Resmi Meluncur, Desain Tetap Ramping Namun Lebih Modern dan Irit
Minggu 18-01-2026,17:51 WIB
iPhone 18 dan iPhone Air 2 Masuk Fase Produksi Uji Coba, Spesifikasi Layar Sangat Menjanjikan
Minggu 18-01-2026,17:35 WIB
TV Android Terbaik 2026, Tawarkan Panel QLED dan Mini LED Memukau, Integrasi Google TV, Ini 13 Rekomdasinnya
Minggu 18-01-2026,17:34 WIB
Smart TV 32 Inci Terbaik Tahun 2026, Ini 5 Rekomendasinya, Harga Rp 1 Jutaan Fiturnya Canggih
Minggu 18-01-2026,15:47 WIB