RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melarang pelaku usaha dan masyarakat membuang limbah domestik sembarangan.
Sebagai tindaklanjutnya, saat ini Peraturan Daerah (Perda) pengolahan air limbah domistik (PALD) sedang disusun. Untuk kemudian dijadikan dasar hukum tentang pengelolaan limbah domestik di Bumi Sekundang Setungguan. Asisten II Setkab BS, Hj.Diah Winasrih SH saat menghadiri workshop akhir kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kabupaten BS tahun anggaran 2022 di aula Balai Sekundang Kamis (28/7) mengatakan, Ranperda PALD yang dibentuk ini bertujuan antara lain untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air, memberikan pelayanan PALD yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan PALD di Kabupaten BS. BACA JUGA:Pulang Kuliah Mahasiswi Kena Jambret “Selama ini memang BS belum punya Perda yang mengatur hal itu, maka kedapan harus menjadi pedoman bersama, dengan harapan Perdanya segera disahkan,” pungkas Diah. Dikatakan Diah, Raperda ini juga dibuat sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan produktifitas kegiatan masyarakat melalui kesadaran dan pola pikir serta perilaku masyarakat dalam mengelola air limbah domestik yang mungkin berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan. Dalam kesempatan workshop ini turut hadir juga Perwakilan kepala Balai Prasarana Permukikan Wilayah Bengkulu, Vikri Febrianto, ST, M.Eng, Mantan Kepala Bappeda-Litbang BS, Yulian Fauzi serta pihak pihak terkait lainnya. (one)Pemerintah Larang Buang Air Limbah Domestik Sembarangan
Senin 01-08-2022,14:55 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 02-12-2022,15:07 WIB
Pengelolaan Limbah Domestik Belum Penuhi Syarat
Selasa 30-08-2022,15:04 WIB
Cegah Stunting, Dinkes Evaluasi Program Gizi
Senin 01-08-2022,14:55 WIB
Pemerintah Larang Buang Air Limbah Domestik Sembarangan
Rabu 29-06-2022,14:03 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Susun Perda Limbah Domestik
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Polisi Amankan 2 Warga Kaur Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci! Begini Kronologi Lengkapnya
Rabu 14-01-2026,13:00 WIB
All New Honda Revo Generasi terbaru Resmi Meluncur! Desain Makin Gahar, Fitur Naik Kelas
Rabu 14-01-2026,14:00 WIB
Suzuki APV 2026 Review Lengkap! Harga, Fitur, Performa, dan Kelebihan Terbaru
Rabu 14-01-2026,15:00 WIB
Honda Revo Matic Dirumorkan Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Modern
Terkini
Kamis 15-01-2026,12:00 WIB
Honda Beat 150, Skutik Entry Level Lebih Agresif dan Modern! Tantang Aerox Alpha 2026, Ini Spesifikasinya!
Kamis 15-01-2026,11:30 WIB
Mobil Listrik Volvo EX60 Jangkauan Terjauh di Dunia dan Pengisian Daya Tercepat, Penantang Tesla Model Y
Kamis 15-01-2026,11:00 WIB
Kijang Super 2026 Sang Legendaris, Mobil Kuat dan Hemat yang Padukan Elemen Nostalgia dan Sentuhan Modern
Kamis 15-01-2026,10:15 WIB
Mobil Idaman Petani Sawit Pajero 2026 Hadir, Pertahankan Karakter SUV Tangguh untuk Segala Medan
Kamis 15-01-2026,10:02 WIB