RASELNEWS.COM, KAUR - Setelah tiga bulan berjalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memusnahkan barang bukti (BB) dari 11 perkara tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), Kamis (18/8).
Pemusnahan BB dipusatkan di halaman kantor Kejari Kaur dipimpin langsung Kajari Kaur Muhammad Yunus, MH, bersama para pejabatnya. “Untuk barang bukti yang dimusnahkan, dari kasus Mei hingga Juli 2022. Pemusnahan ini dari berbagai perkara, mulai narkoba, sajam dan lainnya,” ujar Kajari usai melakukan pemusnahan BB. Disampaikan Kajari, BB yang dimusnahkan di antaranya dari empat perkara asusila, dua perkara narkoba dan satu perkara penganiayaan serta empat tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara bersama-sama dengan dibakar dan dipotong, sehingga tidak bisa digunakan lagi. BACA JUGA:Komentari Pria di Kosan, Muka Pemandu Lagu Asal Rejang Lebong Penuh Luka Cakaran “Total ada 11 barang bukti pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dan mendapatkan izin dari PN untuk dimusnahkan,” tegas Kajari. Ia berharap pemusnahan BB tersebut menimbulkan kesadaran bagi masyarakat Kaur. Sehingga kedepan tidak ada lagi pelanggaran atau tindak kejahatan pidana. “D isini juga ada beberapa barang bukti yang kami kembalikan langsung kepada masyarakat. Untuk yang dimusnahkan, ini sesuai dengan prosedur,” tutur Kajari. (jul)Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Kejahatan
Jumat 19-08-2022,17:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,16:29 WIB
6 Anggota DPRD Kaur Tak Juga Melunasi TGR Perjalanan Dinas 2023
Sabtu 25-01-2025,06:57 WIB
Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Sita Dokumen dan Dua Laptop
Kamis 16-01-2025,08:14 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Uang Rp 678,8 Juta Berhasil Diselamatkan Jaksa
Jumat 10-01-2025,11:31 WIB
Perjalanan Dinas DPRD Kaur Tahun 2023 Dilidik Jaksa, Kerugiannya Fantastis
Senin 16-12-2024,12:24 WIB
Kejari Kaur Jual 600 Liter Pertalite dan Solar Subsidi, Mau? Begini Caranya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB