BENGKULU, RASELNEWS.COM - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram berinisial DA (57), warga Desa Masmambang Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Kamis (1/9/2022).
Penangkapan lantaran tersangka diduga memanipulasi data penerima gas elpiji 3 Kg. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan tersangka ditangkap di Desa Serambi Gunung Kecamatan Ulu Talo, Seluma. BACA JUGA:Harga Elpiji Non Subsidi Naik DA diduga melakukan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya di Desa Masmambang ke wilayah yang bukan peruntukkannya serta dugaan manipulasi data penerima gas LPG bersubsidi. "Gas elpiji itu diperuntukkan untuk masyarakat tertentu. Namun pendistribusiannya tidak sesuai dengan data yang ada, tapi diberikan ke masyarakat umum," kata Sudarno. Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 116 tabung gas LPG 3 kg yang berisi serta 7 tabung gas kosong. Sementara itu satu unit mobil serta logbook atau catatan penerima gas elpiji dan fotokopi izin usaha, juga turut diamankan. BACA JUGA:Stok Gas Elpiji 3 Kg Dijamin Aman Hingga Akhir Tahun "Untuk tersangka masih kami periksa. Petugas juga sedang melakukan pengembangan atas kasus ini," tegas Sudarno. Wadirsus Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi menambahkan, tersangka telah menerima nama-nama penerima gas elpiji itu. Namun pendistribusian tidak sampai kepada masyarakat yang berhak. "Tersangka memanipulasi data, seolah-olah nama itu sudah menerima padahal tidak. Tandatangannya juga dipalsukan," tegas Arisandi. BACA JUGA:Ada Penyimpangan Elpiji, Laporkan! Dia mengkau akan melakukan pengembangan, termasuk kepada pihak agen. Pasalnya distribusi yang tidak tepat, akan mengancam stok elpiji. Tersangka dijerat dalam pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan. "Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka tidak kami lakukan penahanan," pungkasnya. (cia)Jual Gas Bersubsidi ke Wilayah Lain, Pemilik Pangkalan Elpiji Dibekuk
Jumat 02-09-2022,09:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,16:21 WIB
Konsumsi Elpiji Naik Jelang Lebaran, Kuota LPG 3 Kg Bengkulu Diusulkan Naik 10 Persen
Jumat 14-03-2025,07:02 WIB
Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Dimutasi, Termasuk 5 Kapolres
Selasa 04-03-2025,10:28 WIB
Ngunjal Pertalite, Pegawai SPBU Padang Jati Kota Bengkulu Ditangkap
Rabu 26-02-2025,19:27 WIB
Polda Bengkulu Terjunkan Puluhan Personel Brimob ke Bengkulu Selatan Pasca Putusan MK
Sabtu 08-02-2025,19:06 WIB
Kuota dan HET LPG 3 Kg Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Naik?
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,20:49 WIB
12+ Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Langsung Cair ke DANA dan OVO
Minggu 01-02-2026,13:00 WIB
Nekat Touring 600 KM Naik Motor Listrik Polytron FOX 35, Masih Masuk Akal? Ini Jawabannya
Minggu 01-02-2026,21:14 WIB
15+ Game Penghasil Uang Terbaru 2026, Diklaim Bisa Cair ke DANA
Minggu 01-02-2026,12:19 WIB
Prediksi Motor Baru Honda 2026: Dari Beat 125 hingga Varian Baru All New PCX 160
Minggu 01-02-2026,21:30 WIB
Pendaftaran SNBP 2026 Sudah Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkapnya di Sini
Terkini
Minggu 01-02-2026,21:42 WIB
Bajaj Chetak C25 Meluncur, Motor Listrik Murah Setara Wave Alpha, Bisa Ngecas Saat Berkendara
Minggu 01-02-2026,21:30 WIB
Pendaftaran SNBP 2026 Sudah Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkapnya di Sini
Minggu 01-02-2026,21:14 WIB
15+ Game Penghasil Uang Terbaru 2026, Diklaim Bisa Cair ke DANA
Minggu 01-02-2026,20:49 WIB
12+ Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Langsung Cair ke DANA dan OVO
Minggu 01-02-2026,20:25 WIB