BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang wanita berinisial Lo (28), warga Kabupaten Seluma, yang menjadi terlapor penyebar foto syur ATL alias Ak (27), warga Kecamatan Pino Raya, belum juga hadir ke Mapolres BS untuk memberikan keterangan.
Padahal Penyidik telah melayangkan surat panggilan ketiga. “Surat panggilan ketiga dikirim beberapa waktu lalu. Tapi sampai hari ini (Selasa, 27/9) belum juga hadir,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH. BACA JUGA:Foto Syur Tersebar, Janda Pino Raya Lapor Polisi Kanit Tipiter berharap Lo bisa bersikap kooperatif dengan datang baik-baik ke Mapolres BS untuk memberikan keterangan. Jika Lo terus menghindar, akan memperumit proses hukum yang akan dihadapi. “Kami harap bisa kooperatif. Kalaupun terlapor terus menghindar, nanti juga tetap akan diproses. Soalnya proses hukum tetap akan jalan, terlapor tetap akan kami cari,” tegas Kanit Tipiter. BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan Polres Bengkulu Selatan, “Penyebar” Foto Syur Janda Bakal Dijemput Paksa Sebelumnya, Ak yang berstatus janda melapor ke Polres BS karena tidak terima foto dirinya tanpa busana tersebar di dunia maya. Ak meyakini yang menyebarkan foto tersebut adalah Lo. Sebab suami Lo sebelumnya pernah menikah sirih dengan Ak. Diduga foto syur Ak didapat Lo dari handphone suaminya itu. (yoh)Terlapor Foto Syur Janda Diminta Kooperatif
Rabu 28-09-2022,12:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB