BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Para kepala madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan (BS) kembali diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa.
Peringatan tegas ini disampaikan Kepala Kemenag BS melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Ahmad Syukri S.Ag, M.Pd. Karena Menurut H. Ahmad Syukri, apapun bentuk pungutan yang dilakukan dapat memberatkan orang tua siswa. Selain itu berpotensi menimbulkan citra negatif pada madrasah. BACA JUGA:Kaur Hibahkan Lahan ke Kemenag Bangun PLHUT “Kepada kepala madrasah harus bekerja sesuai tupoksi. Tidak boleh ada pungli ataupun hal yang membenani siswa. Justru, jika ada siswa yang kurang mampu harus diberikan fasilitas agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolahnya,” kata Ahmad Syukri. Diteruskan Syukri, sejauh ini memang belum ada kepala madrasah yang kedapatan pungli. Tetapi pemantauan dan evaluasi terus dilakukan. Apabila nanti ada kepala madrasah yang kedapatan pungli, akan disanksi tegas, bahkan bisa dicopot dari tugas tambahan sebagai kepala sekolah. BACA JUGA:Kemenag Ikutkan Guru Non PNS ke BPJS Ketenagakerjaan Adapun bentuk pungli yang dimaksud yaitu madrasah meminta sumbangan sedemikian rupa dengan nominal yang ditentukan terhadap siswa. Atau bentuk lainnya yakni dengan menekankan siswa agar mengumpulkan suatu barang ataupun benda dan jika tidak terpenuhi ada sanksi yang diberikan. “Kami akan berkoordinasi dengan pengawas madrasah, pungli tidak terjadi,” pungkasnya. (rzn)Kepala Kemenag Bengkulu Selatan: Jangan Ada Pungli
Minggu 09-10-2022,15:08 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #pungli
#kemenag bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,10:03 WIB
Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Ungkap Besaran Dugaan Pungli PIP, Jumlah Penerima 14 ribu Siswa
Kamis 03-10-2024,08:05 WIB
Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari
Selasa 07-05-2024,09:41 WIB
CATAT! Seluruh Tempat Wisata di Bengkulu Selatan Gratis Biaya Parkir, Kadispar: Kalau Ada, Itu Pungli
Jumat 29-09-2023,09:30 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Pejabat Seluma Melawan, Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Kamis 15-06-2023,15:11 WIB
Kapolda Mengaku Pantai Panjang Bengkulu Banyak Masalah, Dari Kebersihan Hingga Pungli
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Selasa 26-11-2024,20:23 WIB
Lupakan Pupuk Kimia! Ini 12 Manfaat Luar Biasa Air Cucian Beras untuk Tanaman
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Terkini
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,17:09 WIB
Apakah Makan Telur Asin Bisa Menyebabkan Hipertensi?
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB
Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Rabu 27-11-2024,15:22 WIB