BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Selatan memastikan tidak akan banding ke Pengadilan Tinggi Bengkulu atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manna terhadap Rozi Rafles (23), warga Jalan Workshop Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna, terdakwa kasus pembunuhan.
Sebelumnya JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan 10 tahun penjara terhadap pembunuh mak wau alias bibiknya sendiri ini (kakak kandung ibu terdakwa) itu, karena JPU menuntut terdakwa 12 tahun penjara. Namun waktu untuk pikir-pikir sudah lebih dari tujuh hari, JPU tidak melayangkan memori banding. BACA JUGA:Pembunuh “Mak Wau” Didakwa Dua Pasal “Kami menerima putusan majelis hakim, soalnya putusan kepada terdakwa tidak lebih rendah dua per tiga dari tuntutan kami sebelumnya. Jadi kami menerima putusan itu,” kata Kasi Pidum Kejari BS, Robby Rahditio Dharma, SH. Dengan tidak ada lagi upaya hukum lain, maka putusan 10 tahun kepada Rozi telah final atau inkracht. Rozi akan menjalani hukuman penjara selama 10 tahun atas perbuatan yang dilakukannya tersebut. “Ya perkaranya sudah diputus dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” sambung Kasi Pidum. BACA JUGA:Mak Wau Dibacok Saat Berpapasan Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu, sekitar pukul 02.21 WIB. Terdakwa menghabisi nyawa korban yang merupakan “mak wau” atau bibik (kakak kandung ibu tersangka) dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di kepala bagian belakang hingga bahu. Terdakwa sempat berpura-pura gila usai melakukan aksi sadisnya itu. Namun hasil pemeriksaan ahli kejiwaan menyatakan terdakwa dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. (yoh)Dituntut 12 Tahun Divonis 10 Tahun, Jaksa: Kami Menerima
Rabu 12-10-2022,11:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,08:02 WIB
Jaksa Panggil 9 Mantan Pejabat Seluma dalam Kasus Pembebasan Lahan
Selasa 25-02-2025,06:59 WIB
7 Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Kaur Divonis, Mantan Kadis Perindagkop Kaur Dihukum 2 Tahun 4 Bulan
Jumat 07-02-2025,16:29 WIB
6 Anggota DPRD Kaur Tak Juga Melunasi TGR Perjalanan Dinas 2023
Kamis 06-02-2025,17:02 WIB
Jaksa Selidiki Dugaan Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK
Sabtu 25-01-2025,07:03 WIB
Dugaan Honorer Siluman di Seluma Menguat, Jaksa Mulai Pulbaket
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,18:43 WIB
Dorong Kemandirian Pangan Rumah Tangga, Pemkab Bengkulu Selatan Optimalkan Program Gegeghaman
Selasa 21-04-2026,15:19 WIB
Bocah 14 Tahun Tergilas Mesin Penggiling Batu Bata, Begini Kondisinya
Selasa 21-04-2026,19:44 WIB
BREAKINGNEWS: Tiga Karyawan PTPN VII Seluma Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia
Selasa 21-04-2026,17:54 WIB
Persiapan MTQ di Seluma, Warem Air Latak Dibongkar
Selasa 21-04-2026,18:19 WIB
Misteri Jenazah di Pantai Merpas, Polisi Imbau Warga Kehilangan Segera Melapor
Terkini
Rabu 22-04-2026,11:52 WIB
Kasus 144 Paket Sabu-sabu, Polres Bengkulu Selatan Kejar Bandar Besar
Rabu 22-04-2026,10:57 WIB
Aturan Baru UTBK-SNBT 2026: Lokasi Ujian Kini Otomatis, Peserta Wajib Siap Strategi
Rabu 22-04-2026,10:45 WIB
Tampilan Elegan dan Berkarakter: Honda Stylo 2026 Warna Red Burgundy Resmi Meluncur
Rabu 22-04-2026,10:12 WIB