KAUR, RASELNEWS.COM - Pemkab Kaur memutuskan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan atas gugatan Cakades Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Sinarmin.
Pengajuan memori banding itu sudah diajukan Pemkab Kaur beberapa hari yang lalu pascaterbitnya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Kepastian itu disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto melalui Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran, MH, Rabu (12/10/2022). Dasrul mengaku pasca putusan dikeluarkan PTUN Bengkulu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan mengajukan banding. BACA JUGA:Pilkades Beriang Tinggi Digugat Senin (10/10/2022), Kabag Hukum mengaku sudah meregister upaya banding perkara tersebut. "Banding ke PTTUN Medan sudah diregister, kami menolak putusan PTUN secara keseluruhan," ujar Dasrul. Pemkab Kaur berpendapat, keputusan Bupati Kaur terkait pelantikan dan pemberhentian Kades Beriang Tinggi tentang pengangkatan Tambang Budianto sebagai Kades sudah sesuai prosedur. Pemkab Kaur menerima hasil Pilkades yang sudah disahkan oleh panitia Pilkades tingkat desa. Sehingga keputusan yang diambil sudah tepat. "Namun begitu, kami tetap menghormati proses hukum. Makanya kita ajukan banding," sambung Dasrul. Sebagaimana diketahui PTUN Bengkulu mengabulkan permohonan penggugat tentang Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-01 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa BeriangTinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur atas nama Tambang Bugianto. BACA JUGA:Surat Tak Digubris, Cakades Beriang Tinggi Bakal ke PTUN Sebelumnya Cakades nomor urut 2 atas nama Sinarmin mengaku keberatan. Ia sempat menyoal dugaan ada kecurangan lantaran terdapat 28 pemilih yang sudah pindah domisili, namun masih menggunakan hak pilih. Belum ditambah ada 5 pemilih yang belum menetap 5 bulan di desa itu namun sudah memberikan hak pilih. Selain itu ada 13 pemilih yang tidak masuk dalam DPT namun justru memberikan hak suara di desanya. Dia juga memprediksi pemilih ini tidak memilihnya sehingga ia dirugikan. Belum lagi pengakuannya dia tidak menerima salinan DPT perbaikan, termasuk juga berita acara hasil penghitungan suara. (jul)Cakades Beriang Tinggi “Menang”, Pemkab Kaur Banding ke PTTUN Medan
Kamis 13-10-2022,11:18 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,13:47 WIB
Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Senin 19-01-2026,10:40 WIB
Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Rabu 14-01-2026,17:25 WIB
Orang Tua Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur Terungkap, Ternyata...
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,17:30 WIB
5 Inspirasi Model Pintu Pagar Dorong Minimalis Modern 2026
Sabtu 14-02-2026,17:18 WIB
10 Desain Plafon PVC Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3×3
Sabtu 14-02-2026,14:30 WIB
7 Inspirasi Desain Pintu Kamar Mandi Terbaik, Fungsional dan Estetik
Sabtu 14-02-2026,20:34 WIB
Royal Enfield Continental GT 750 2026 Tertangkap Kamera Saat Uji Jalan
Sabtu 14-02-2026,14:13 WIB
Bikin Sendiri Daun Pintu Baja Ringan dan PVC Plafon, Minimalis Tahan Air dan Anti Rayap
Terkini
Sabtu 14-02-2026,21:01 WIB
Tata Punch EV Facelift 2026 Resmi Diungkap Jelang Peluncuran, Hadirkan Warna dan Velg Baru
Sabtu 14-02-2026,20:34 WIB
Royal Enfield Continental GT 750 2026 Tertangkap Kamera Saat Uji Jalan
Sabtu 14-02-2026,20:01 WIB
Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan, Harga Mulai Rp60 Jutaan, Hadir dengan Warna dan Helm Senada
Sabtu 14-02-2026,19:27 WIB
Mobil Listrik Rp 200 Jutaan Guncang Pasar, Penjualan LCGC Merosot 30 Persen di 2025
Sabtu 14-02-2026,19:01 WIB