KAUR, RASELNEWS.COM – Tak hanya kendaran roda empat dan roda dua, Operasi Zebra Nala 2022 juga memberikan edukasi kepada pengguna sepeda listrik di Kabupaten Kaur. Ini menyusul terus bertambahnya jumlah pengguna sepeda yang digerakkan oleh dinamo tersebut.
"Kita berharap masyarakat lebih bijak dalam penggunaannya. Kita tidak melarang namun mengingatkan jangan sampai anak-anak bermain di jalan raya menggunakan sepeda listrik," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto, S.I.Kom, MM. Dikatakan Kasat, aturan penggunaan sepeda dan skuter listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2022 Sasar Kendaraan di Sekolah, Ini Temuan Polisi Pasal 3 menegaskan, penggunaan sepeda dan skuter listrik harus memenuhi syarat keselamatan meliputi lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflector) di bagian belakang. Selain itu alat pemantul cahaya di kiri dan kanan, sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, kecepatan paling tinggi 25 kilometer per jam. "Sedangkan syarat penggunaan sepeda dan skuter listrik sesuai pasal 4 adalah menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun. Apabila pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, maka harus didampingi oleh orang dewasa, Tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang," ujarnya. Dia mengajak kepada para orang tua agar selalu mengutamakan dan menjaga keselamatan anak-anaknya saat menggunakan sepeda listrik. Akan lebih baik lagi apabila sepeda listrik dan skuter ini tidak dioperasikan di jalan raya. Selain sepeda lisrik anak dibawah umur yang menggunakan motor seperti pelajar SMP dan SD juga menjadi perhatian serius pihaknya. Apalagi sampai berbonceng tiga tanpa menggunakan helm. "Mematuhi aturan berlalu lintas juga dapat mengurangi angka kecelakaan," ucapnya. (jul)Operasi Zebra di Kaur Sasar Sepeda Listrik
Jumat 14-10-2022,18:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,10:08 WIB
Bisa Ditindak Polisi? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Sepeda Listrik di Indonesia
Kamis 09-04-2026,18:42 WIB
Polres Kaur Gelar Asistensi RIM Terpadu, Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan
Kamis 09-04-2026,17:33 WIB
Polres Kaur Dukung Panen Raya Jagung, Kapolres Apresiasi Kerja Keras Petani
Rabu 08-04-2026,12:38 WIB
BREAKING NEWS: Ratusan Warga Demo Menuntut Pembatalan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak
Minggu 05-04-2026,18:23 WIB
Samsat Kabupaten Kaur Tetap Terapkan 6 Hari Kerja, WFH Sabtu Tidak Berlaku
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,19:47 WIB
Harapan Nelayan Pasar Bawah Bakal Terwujud, Pemecah Ombak Segera Dibangun
Kamis 09-04-2026,21:34 WIB
Sertijab Penjabat Kades Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Berlangsung Khidmat
Kamis 09-04-2026,20:01 WIB
Kabar Baik! Ongkos Haji 2026 Turun, Pelayanan Lansia Diperkuat
Jumat 10-04-2026,10:57 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bekuk Pengedar Narkoba, 44 Paket Sabu-sabu Disita
Kamis 09-04-2026,17:23 WIB
Waduh! Ada Guru di Kaur Kedapatan Tak Mengajar Lebih Dari Setahun
Terkini
Jumat 10-04-2026,16:38 WIB
Ratusan Mahasiswa UNIB dan UGM Siap Terjunkan Program KKN Tematik di Kabupaten Kaur
Jumat 10-04-2026,16:27 WIB
Pemkab Kaur Amankan Kuota Pendidikan Kedinasan di STTD Kemenhub RI
Jumat 10-04-2026,16:01 WIB
Selaraskan Program Pembangunan dengan Pemprov Bengkulu, Bupati Hadiri Musrenbang
Jumat 10-04-2026,15:51 WIB
Bupati Seluma Ajak Pemuda Berperan Dalam Pembangunan
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB