KAUR, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik (Parpol).
Verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi sekretariat parpol yang memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi KPU RI. Proses verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari, 16-17 Okotober 2022. “Dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada 14 Oktober, ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kaur," beber Komisioner KPU Kaur Divisi Teknisi, Irpanadi S.I.Kom. Sembilan parpol yang diversifikasi faktual yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat. Pada verifikasi faktual, KPU bersama pihak terkait mendatangi sekretariat parpol untuk melihat administrasi dan formulir lembar kerja yang disiapkan. BACA JUGA:KPU Kaur Sebut Ada Puluhan NIK Warga Dicatut Parpol “Sejak Minggu (16/10) kami melakukan verfikasi lima Parpol. Yakni PBB, Partai Ummat, PSI, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara. Hari ini (kemarin) empat Parpol,” terangnya. Sebelumnya ada 18 parpol yang sudah dinyatakan KPU RI lolos verifikasi administrasi. Namun sembilan parpol merupakan partai parlemen atau yang memiliki kursi di DPR. Sesuai Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, parpol parlemen yang lolos verifikasi administrasi tidak perlu mengikuti verifikasi faktual. Artinya hanya ada sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI ataupun daerah. Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu. “Verifikasi faktual ini sebagai kecocokan dokumen yang ada di Sipol KPU dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Setiap KPU daerah juga harus menjalankan verifikasi faktual ini,” tutupnya. (jul)KPU Kaur Datangi 9 Parpol untuk Verifikasi Faktual
Selasa 18-10-2022,16:39 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 09-01-2025,07:45 WIB
Pagi Ini, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Kamis 21-11-2024,17:31 WIB
Pemungutan Suara Pilkada 27 November 2024! Semuanya Libur, Yang Bekerja Dapat Uang Lembur
Jumat 15-11-2024,10:21 WIB
Pilkada Serentak, KPU Tetapkan Rabu 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Kamis 14-11-2024,16:12 WIB
Jadwal Debat Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Berubah! Lokasi Bukan di Gedung Pemuda, Ini Alasan KPU
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB