KAUR, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik (Parpol).
Verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi sekretariat parpol yang memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi KPU RI. Proses verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari, 16-17 Okotober 2022. “Dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada 14 Oktober, ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kaur," beber Komisioner KPU Kaur Divisi Teknisi, Irpanadi S.I.Kom. Sembilan parpol yang diversifikasi faktual yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat. Pada verifikasi faktual, KPU bersama pihak terkait mendatangi sekretariat parpol untuk melihat administrasi dan formulir lembar kerja yang disiapkan. BACA JUGA:KPU Kaur Sebut Ada Puluhan NIK Warga Dicatut Parpol “Sejak Minggu (16/10) kami melakukan verfikasi lima Parpol. Yakni PBB, Partai Ummat, PSI, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara. Hari ini (kemarin) empat Parpol,” terangnya. Sebelumnya ada 18 parpol yang sudah dinyatakan KPU RI lolos verifikasi administrasi. Namun sembilan parpol merupakan partai parlemen atau yang memiliki kursi di DPR. Sesuai Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, parpol parlemen yang lolos verifikasi administrasi tidak perlu mengikuti verifikasi faktual. Artinya hanya ada sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual oleh KPU RI ataupun daerah. Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu. “Verifikasi faktual ini sebagai kecocokan dokumen yang ada di Sipol KPU dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Setiap KPU daerah juga harus menjalankan verifikasi faktual ini,” tutupnya. (jul)KPU Kaur Datangi 9 Parpol untuk Verifikasi Faktual
Selasa 18-10-2022,16:39 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 29-05-2025,12:37 WIB
Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030
Rabu 09-04-2025,20:45 WIB
Kampanye Dimulai, KPU Serahkan Ribuan APK dan Bahan Kampanye Paslon di PSU Bengkulu Selatan
Selasa 08-04-2025,10:42 WIB
Sosialisasi PSU Bengkulu Selatan Semakin Masif, Badan Adhoc Bergerak, Sasar Warga dan Pedagang
Selasa 01-04-2025,13:21 WIB
KPU Lantik Badan Adhoc untuk PSU Bengkulu Selatan
Minggu 30-03-2025,08:08 WIB
Surat Suara PSU Bengkulu Selatan Tiba, Bawaslu Awasi Ketat
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,16:49 WIB
Yamaha NMAX Turbo 2026 Terbaru Tampil Lebih Garang dan Elegan, Hadir dengan Warna Matte Grey
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB
Yamaha XR 125 Terbaru 2026 Sudah Dijual, Karakter Adventure Dipertahankan, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Terkini
Minggu 04-01-2026,09:08 WIB
Yamaha Resmi Perkenalkan TMAX 560 Versi 2026 Edisi Khusus, Buka Jok dan Tangki Tanpa Lagi Kunci
Minggu 04-01-2026,08:42 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Tahun 2026, Desain Mewah, Pajak Murah
Sabtu 03-01-2026,19:13 WIB
Skutik Adventure Mirip Honda ADV Muncul di EICMA, Dibekali ABS Dual Channel dan Layar TFT
Sabtu 03-01-2026,18:12 WIB
Mobil MPV Bekas Nyaman dan Cocok Dipakai Harian, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
Sabtu 03-01-2026,17:27 WIB