SELUMA, RASELNEWS,COM - PTUN Bengkulu mengabulkan gugatan mantan Kades Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Onzaidi lantaran diberhentikan dari jabatan oleh Bupati Seluma.
Atas putusan ini, Pemkab Seluma berencana mengajukan banding. Hanya saja, Pemkab Seluma masih menunggu salinan putusan PTUN Bengkulu secara lengkap untuk menelaah dan mengkaji pertimbangan majelis tingkat pertama. BACA JUGA:Menang di PTUN, Sinarmin Bisa Jadi Kades Beriang Tinggi? “Kami menghargai keputusan hakim PTUN Bengkulu. Kami masih menunggu salinan putusan utuh dan lengkap. Selanjutnya akan melakukan upaya banding pastinya ke PTUN Medan," ujar kuasa hukum Pemkab Seluma, Aan Julianda. Jika salinan putusan secara lengkap sudah didapat atau sudah bisa didownload, barulah akan dipelajari oleh tim PH Pemkab Seluma. Diketahui, dalam perkara 14/G/2022/PTUN.BKL mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. BACA JUGA:PTUN Bengkulu Tolak Gugatan Hasil Pilkades Tanjung Besar Hakim PTUN membatal Keputusan Bupati Seluma Nomor 140-198 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Onzaidi Dari Jabatan Kades Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Tanggal 7 Februari 2022. Selain itu, mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Seluma Nomor 140-198 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Saudara Onzaidi Dari Jabatan Kades Padang Kelapo Tanggal 7 Februari 2022. BACA JUGA:Jalankan Putusan PTUN, Kades Akui Perangkat Baru Lalu, mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan penggugat seperti semula sebagai Kades Padang Kelapo. Terakhir menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp227.000. (rwf)PTUN Bengkulu Kabulkan Gugatan Eks Kades Padang Kelapo, Pemkab Seluma Banding
Rabu 19-10-2022,10:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,16:09 WIB
Ruas Jalan Amblas ke Pasar Sembayat Diperbaiki
Selasa 05-05-2026,16:13 WIB
Titik Nol Jembatan Desa Simpang, Bupati Teddy : Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Selasa 05-05-2026,16:05 WIB
Diduga Faktor Ekonomi, IRT di Seluma Akhiri Hidup Dengan Cara Minum Racun
Senin 04-05-2026,16:20 WIB
Disperindagkop Seluma Siapkan 37 Stand UMKM Untuk Ramaikan Pelaksanaan MTQ
Senin 04-05-2026,16:11 WIB
Siap-siap Pemkab Seluma Segera Gelar Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Jilid III
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB