BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga nelayan yang tertimpa musibah, Pemkab Bengkulu Selatan bekerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris nelayan Pasar Bawah.
Setidaknya ada empat ahli waris yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKm) berupa uang tunai masing-masing Rp42 juta. Penyerahan santunan dipimpin Wabup BS H. Rifai Tajudin didampingi Sekda BS Sukarni Dunip M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Puskesmas Terancam Tak Bisa Layani Pasien BPJS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Nuh mengungkapkan program JKm adalah program pemberian manfaat berupa uang tunai kepada keluarga ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Namun saat kepesertaan aktif dan bukan akibat kecelakaan kerja. Pembayaran santunan program JKm kepada keluarga ahli waris nelayan merupakan tindak lanjut MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Perikanan BS. "MoU kerja sama antara Dinas Perikanan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu," ungkap M. Nuh. BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan BLT-BBM Khusus Nelayan Sementara itu, Wabup BS H. Rifai Tajudin mengaku santunan yang diberikan merupakan bukti rasa kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan kepada keluarga nelayan yang tertimpa musibah. Wabup tak lupa juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas nama Pemkab BS kepada para keluarga ahli waris nelayan yang mengalami musibah. “Uang santunan ini sudah masuk ke rekening masing-masing penerima. Ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab BS terhadap musibah yang menimpa para nelayan," terang Wabup. Terpisah, Sekda BS Sukarni Dunip, M.Si mengaku pemberian perlindungan merupakan urusan paling dasar dalam melayani seluruh kepentingan masyarakat. BACA JUGA:Heboh Bantuan Nelayan, Novianto : Tak Ada Mark Up Utamanya dalam konteks mengalihkan beban resiko kepada lembaga asuransi seperti BPJS Ketenagakerjaan. Profesi nelayan dinilai Sekda memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi. Oleh sebab itu nelayan menjadi keutamaan pemerintah dalam memberikan perlindungan. Hal ini untuk mengurangi dampak resiko melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Harapan kami dengan bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mengutamakan komitmen, konsistensi dan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan betul-betul profesional dan menjaga kepercayaan serta pelayanan kepada masyarakat," demikian Sekda. (one)Pemkab Bengkulu Selatan dan BPJS Salurkan Bantuan Kepada Nelayan, Masing-masing Rp42 Juta
Rabu 19-10-2022,11:45 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,12:07 WIB
Harus Tau, Ini 21 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Maret 2026
Senin 23-03-2026,17:30 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Fisik
Sabtu 14-03-2026,12:05 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Tradisi Nuju Likur
Selasa 03-03-2026,17:53 WIB
Tingkat Kepesertaan Tertinggi, Kabupaten Seluma Raih Predikat UHC Madya BPJS Kesehatan
Minggu 01-03-2026,09:00 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Jalin Sinergi dengan TNI AU, Bahas Pembangunan Satuan Radar di Manna
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,19:15 WIB
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaru Maret 2026, Mulai Rp2 Jutaan
Jumat 27-03-2026,15:13 WIB
Tablet Lama, Rasa Laptop Modern: Xiaomi Pad 5 Masih Layak di 2026 Berkat Dual Boot Windows-Android
Jumat 27-03-2026,18:50 WIB
Laporkan Keuangan, PWI Kaur Gelar Kebersihan dan Halal Bihalal
Jumat 27-03-2026,15:20 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung 20 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Jumat 27-03-2026,15:34 WIB
10 Mobil yang Diprediksi Meluncur di 2026, Dari Hybrid hingga Listrik Penuh
Terkini
Sabtu 28-03-2026,13:19 WIB
Kades ucapkan Terimakasih, Pemerintah Provinsi Bengkulu Sudah Bangun Jalan Penghubung
Sabtu 28-03-2026,13:13 WIB
Desa Cinto Mandi Tetapkan 10 KPM BLT DD untuk Tahun 2026
Sabtu 28-03-2026,13:08 WIB
Tungkal 2 Gelar Musyawarah, 3 KPM BLT DD Ditetapkan untuk Tahun 2026
Sabtu 28-03-2026,13:03 WIB
Desa Air Kemang Gelar Musdesus, 5 KPM Ditetapkan sebagai Penerima BLT DD 2026
Sabtu 28-03-2026,12:57 WIB