BENGKULU, RASELNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap 3 orang pria yang diduga melakukan perambahan hutan konservasi perlindungan satwa gajah yang berada di Kecamatan Seblat Kabupaten Bengkulu Utara.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah AI (50), RN (62), serta SI (52) yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos mengatakan, pada tersangka diduga melakukan perambahan hutan seluas lebih kurang 4 Ha yang nantinya dipergunakan untuk ditanami kebun sawit. "Mereka ini leluasa melakukan aksinya karena patroli cukup sulit dan cukup jauh dan susah dijangkau," kata Sudarno, Rabu 19 Oktober 2022. Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, mengatakan, pengungkapan perambahan ini dilakukan pihaknya bersama BKSDA. Para tersangka juga sebelumnya telah mendapatkan teguran sejak 2019. BACA JUGA:Polisi Pastikan Kayu Temuan Bukan Dari TNBBS "Ini merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum terkait menjaga kelestarian alam bentang sebelat habitat harimau Sumatera," kata Arisandi. Kepala konservasi sesi wilayah I BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari mengatakan, dari tahun 2019, jumlah lahan taman wisata alam bentang sebelat yang telah dirambah sekitar belasan hektar. Bentang Alam Seblat memiliki luasan sekitar 323 ribu hektar yang terbentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto. "Secara administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko," katanya. Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 2 tahun 2020 cipta kerja atau denda Rp 7 miliar. (cia)3 Perambah Hutan Konservasi di Bengkulu Ditangkap
Kamis 20-10-2022,18:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,16:41 WIB
Pemprov Dorong Dunia Usaha Dukung Pengembangan Kawasan Industri
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Usai Libur Lebaran, Polda Bengkulu Turun Tangan Bersihkan 38 Titik Lokasi Wisata
Senin 30-03-2026,16:59 WIB
Diskon 50 Persen Biaya Balik Nama Kendaraan di Bengkulu Berlaku April! Helmi: Ini THR untuk Masyarakat
Minggu 29-03-2026,17:47 WIB
OJK Terima 2.428 Laporan Penipuan Keuangan di Bengkulu, Cek Rinciannya
Minggu 29-03-2026,17:43 WIB
Pelindo Siaga Kapal Jaga Kedalaman Alur Pulau Baai di 6,5 LWS
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Rabu 01-04-2026,15:41 WIB
UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP
Rabu 01-04-2026,15:27 WIB
Pemerintah Tegaskan Kebijakan WFH ASN Bersifat Fleksibel, Dorong Efisiensi BBM di Tengah Krisis Global
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,17:30 WIB
Vespa Sprint S dan Primavera S 2026 Resmi Meluncur dengan Peningkatan Baru
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,17:11 WIB
Samsung Galaxy S26 Dikritik Habis-habisan Saat Dibandingkan dengan iPhone 17
Rabu 01-04-2026,16:54 WIB