BENGKULU, RASELNEWS.COM - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang perempuan bernama Shinta (25), warga asal Karawang Jawa Barat karena diduga menjualbelikan meterai palsu.
Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kasubdit Tipidter AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tersangka melancarkan aksinya sejak Agustus 2022. Setiap lembarnya, tersangka menjual meterai palsu seharga Rp9.000 perlembar. BACA JUGA:Ruang Kerja Hakim Pengadilan Negeri di Bengkulu Selatan Ditembak Meterai palsu itu diperoleh tersangka dengan cara membeli dari seseorang secara online. "Dari pengakuan tersangka, meterai palsu ini dibeli dengan harga Rp5.000 per lembar. Ia mendapatkan dari seseorang di salah satu situs jual beli online," ungkap Florentus, Senin (31/10/2022). Dari keterangan tersangka, sudah sekitar 3.450 lembar meterai palsu berhasil dijual. Penjualan meterai ini pun dilakukan di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 355 lembar meterai palsu. BACA JUGA:Pos Dinas Perhubungan di Desa Tanggo Raso Terbengkalai Polisi juga masih memburu tersangka lainnya yang diduga menjadi penyedia meterai palsu tersebut. "Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan kurang lebih Rp 38 juta," ungkap Kasubdit Tipidter. Tersangka dijerat Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka diancam hukuman maksimal kurungan penjara 7 tahun. (cia)Polda Bengkulu Amankan Ribuan Meterai Palsu
Selasa 01-11-2022,10:31 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #polda bengkulu
#materai palsu
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-02-2025,17:28 WIB
Polda Bengkulu Luncurkan Akun Media Sosial, Wadah Pengaduan Masyarakat
Rabu 01-01-2025,17:06 WIB
Polda Bengkulu: Ada 5.257 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2024
Rabu 01-01-2025,11:21 WIB
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Bengkulu Dimusnahkan
Selasa 31-12-2024,07:31 WIB
Akhir Tahun 2024, Kapolresta hingga Kabid Humas Polda Bengkulu Berganti
Rabu 13-11-2024,19:09 WIB
Ngaku Polisi, Warga Muara Enim Dibekuk Polda Bengkulu, Satu Perempuan Jadi Korban
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB