KAUR, RASELNEWS.COM - Empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kaur dibebaskan dari pasungan.
Evakuasi pembebasan pasung dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) petugas medis dan petugas sosial. Pembebasan ODGJ dari pasungan ini disaksikan Bupati Kaur H. Lismidianto bersama Pengurus Baznas Kaur dan beberapa pejabat lainnya. BACA JUGA:BREAKING NEWS: Lakalantas Supra Vs Revo, Warga Kaur Tewas Salah satu ODGJ yang dibebaskan dari pasungan adalah warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah. Setelah dibebaskan dari pasungan, empat ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. “Seharusnya ada lima ODGJ yang akan dievakuasi. Tapi satunya belum ada pihak keluarga yang mendampingi. Jadi hari ini (kemarin) kami baru mengevakuasi empat ODGJ untuk dibawa ke RSJKO Bengkulu,” kata Bupati, Rabu (16/11/2022). BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Petani Kembangkan Kedelai Anjasmoro Dijelaskannya, pembebasan pasung ini sebagai upaya untuk menyelamatkan penderita ODGJ yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak. Ia berharap kedepan jangan ada lagi pemasungan terhadap ODGJ yang dipasung. Keluarga pasien juga diminta untuk tidak perlu khawatir. Sebab semua ODGJ akan diberikan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Kaur Sepakat, KUA-PPAS 2023 Disahkan “Setiap warga kaur mempunyai hak hidup yang layak, kemudian mendapatkan perawatan yang layak. Kita minta jika ada masyarakat memiliki keluarga ODGJ, segara lapor ke desa. Nanti akan langsung dirujuk ke RSJKO Bengkulu,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kaur Ramdhanizar S.E menjelaskan empat ODGJ yang dibebaskan itu yakni Rinaldi (18), warga Pagar Dewa, Junin Satruisnsyah (27), warga Padang Manis, Fahmi (28), warga Manau IX dan Harlina (35), warga Desa Bungin Tambun II. BACA JUGA:Alhamdulillah, 5 Jalan di Kabupaten Kaur Dihotmik di Tahun 2023 Di mana mereka kini telah dibawa ke RSJKO dan akan dirawat di rumah sakit. Setelah sembuh akan dikembalikan lagi pada keluarganya. Keempat ODGJ ini oleh keluarganya dikurung dalam kamar bahkan ada yang dipasung lantaran meresahkan keluarga dan juga warga. “Yang belum kita evakuasi ini masih ada satu ODGJ lagi, ini karena belum ada pendampingan pihak keluarga. Kita upayakan dalam waktu kedepan ini akan kita evakuasi untuk dibawah ke RSJKO Bengkulu. Harapan kita dengan adanya evakuasi korban pasung ini, ke depan Kaur bebas korban pasung,” tegas Bupati Kaur. (jul)Empat ODGJ di Kaur Dibebaskan Dari Pasungan, Bupati: Jangan Ada Lagi Pemasungan
Kamis 17-11-2022,12:13 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,16:35 WIB
Sekda Kaur Tegaskan Honorer R4 Tidak Dirumahkan pada 2026
Selasa 06-01-2026,16:19 WIB
Sawit Masih Jadi Andalan Bengkulu Selatan, Bupati Dorong Pupuk dan Investasi CPO
Minggu 30-11-2025,08:18 WIB
SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Dilatih! Ini Pesan Wabup Kaur
Jumat 28-11-2025,17:05 WIB
APBD Kaur 2026 Dibahas, Fokus 6 Prioritas Pembangunan! Ini Rinciannya
Selasa 19-08-2025,16:54 WIB
DPRD Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Januardi: Semua Untuk Masyarakat
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,14:00 WIB
Honda Semakin Keren! New Beat 150 Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Siap Menantang Yamaha Aerox Alpha 2026
Selasa 06-01-2026,16:35 WIB
Sekda Kaur Tegaskan Honorer R4 Tidak Dirumahkan pada 2026
Selasa 06-01-2026,18:35 WIB
Rekomendasi HP Infinix Terbaik Awal 2026, Cocok Buat Pelajar dan Gaming Jaringan 5G
Selasa 06-01-2026,19:00 WIB
Yamaha XMAX 250 Terbaru Tampil Lebih Modern, Canggih, dan Siap Mendominasi Segmen Skuter Premium
Selasa 06-01-2026,18:00 WIB
Yamaha NMAX Neo 2026 Matte Blue Resmi Dirilis, Ini Detail Lengkap dan Harganya
Terkini
Rabu 07-01-2026,13:30 WIB
QJMOTOR Siap Luncurkan 4 Motor Baru, Fokus Motor Sport Fairing dan Adventure
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Honda Supra Terbaru Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Ini Detail Desain dan Fiturnya
Rabu 07-01-2026,12:30 WIB
Promo Cashback dan Diskon Token Listrik Januari 2026, Pelanggan Tersenyum Hemat Tagihan
Rabu 07-01-2026,11:30 WIB