KAUR, RASELNEWS.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan trotoar jalan sekitar Lapangan Merdeka Kota Bintuhan ditertibkan Satpol PP Kaur, Rabu (23/11).
Penertiban ini karena keberadaan PKL di lokasi itu melanggar peraturan karena berjualan bukan pada tempatnya. “Kita sudah berkali-kali mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena ini melanggar aturan. Kita sudah mengarahkan untuk berjualan didalam sekitar dekat gedung kuliner,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kasat Pol PP Deki Zulkarnain, S.STP melalui Kabid Trantib Sulaiman Efendi,SE, Rabu (23/11). BACA JUGA:4 Pria Kaur dan 4 Wanita Rejang Lebong Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dijelaskan Sulaiman, penertiban PKL ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi trotoar dan juga mensetrilkan area kaki lima dikawasan publik. Selain tak sedap dipandang, juga mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, para PKL dilarang membuka lapak berjualan di kawasan tersebut, terlebih di trotoar jalan yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki. “Keberadaan pedagagang ini mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kita minta agar PKL tidak lagi berjualan di kawasan hijau dan silahkan disekitar sentra kuliner,” terangnya. Pihaknya tak bosan-bosan menyampaikan pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar di depan gedung sentra kuliner dan lapangan merdeka Kota Bintuhan. BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS Terlebih selama ini Pemkab Kaur mulai melakukan penataan wajah Kota Bintuhan sehingga adanya aktivitas PKL pada jalur hijau akan berdampak pada wajah Kota Bintuhan. Sebab Pemkab Kaur sudah memberikan solusi, terutama memfasilitasi para PKL yang berjualan di jalur hijau agar dapat menjalankan usahanya pada jalur-jalur yang memang diperkenankan. Seperti di kawasan sentra kuliner. “Jika nanti para pedagang masih tetap bandel, nanti akan kita tindak tegas dan barangnya kita angkut,” tegasnya. (jul)Bandel PKL di Kaur Ditertibkan Satpol PP
Kamis 24-11-2022,18:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,09:48 WIB
KPU Kaur Sebut Ada 28 TPS Sulit! Pilkada Serentak 2024
Jumat 01-11-2024,09:04 WIB
Harimau Sumatera Gegerkan Kaur, Polisi Minta Warga Waspada!
Rabu 16-10-2024,07:07 WIB
Buka JUT, Desa Sumber Harapan Kaur Kembangkan Sektor Pertanian dan Wisata
Rabu 09-10-2024,09:40 WIB
Gaji Oktober 2024 Belum Diterima, Ratusan ASN Kesehatan Kaur Meradang, Kepala BKAD: Sabar!
Sabtu 05-10-2024,10:02 WIB
Terinspirasi Video, Pelajar di Kaur Dilaporkan Setubuhi Anak Bawah Umur
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,10:27 WIB
Cek Hasil Pilkada 2024 di Aplikasi Sirekap Mobile, Begini Cara Instal dan Menggunakannya
Selasa 26-11-2024,20:23 WIB
Lupakan Pupuk Kimia! Ini 12 Manfaat Luar Biasa Air Cucian Beras untuk Tanaman
Rabu 27-11-2024,09:51 WIB
Sayur dan Buah Rentan Terpapar Residu Pestisida! Ini Bahaya dan Cara Aman Mengonsuminya
Rabu 27-11-2024,07:27 WIB
Malam Hari, Ketua KPU Bengkulu Selatan Bakar Surat Suara Gubernur dan Bupati
Rabu 27-11-2024,14:29 WIB
Apakah Air Tajin Aman untuk Kesehatan? Cek Kandungan Gizinya
Terkini
Rabu 27-11-2024,19:17 WIB
e-BHAR, Alat Panen TBS untuk Pohon Kelapa Sawit Tinggi! Kerja Lebih Cepat dan Efisien
Rabu 27-11-2024,18:13 WIB
Beli Sekarang Bayar Nanti! Ini Bahaya Belanja dengan Paylater
Rabu 27-11-2024,17:09 WIB
Apakah Makan Telur Asin Bisa Menyebabkan Hipertensi?
Rabu 27-11-2024,16:15 WIB
Guru PPPK Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
Rabu 27-11-2024,15:22 WIB