KAUR, RASELNEWS.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan trotoar jalan sekitar Lapangan Merdeka Kota Bintuhan ditertibkan Satpol PP Kaur, Rabu (23/11).
Penertiban ini karena keberadaan PKL di lokasi itu melanggar peraturan karena berjualan bukan pada tempatnya. “Kita sudah berkali-kali mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena ini melanggar aturan. Kita sudah mengarahkan untuk berjualan didalam sekitar dekat gedung kuliner,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kasat Pol PP Deki Zulkarnain, S.STP melalui Kabid Trantib Sulaiman Efendi,SE, Rabu (23/11). BACA JUGA:4 Pria Kaur dan 4 Wanita Rejang Lebong Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan di Hotel Dijelaskan Sulaiman, penertiban PKL ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi trotoar dan juga mensetrilkan area kaki lima dikawasan publik. Selain tak sedap dipandang, juga mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, para PKL dilarang membuka lapak berjualan di kawasan tersebut, terlebih di trotoar jalan yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki. “Keberadaan pedagagang ini mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kita minta agar PKL tidak lagi berjualan di kawasan hijau dan silahkan disekitar sentra kuliner,” terangnya. Pihaknya tak bosan-bosan menyampaikan pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar di depan gedung sentra kuliner dan lapangan merdeka Kota Bintuhan. BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS Terlebih selama ini Pemkab Kaur mulai melakukan penataan wajah Kota Bintuhan sehingga adanya aktivitas PKL pada jalur hijau akan berdampak pada wajah Kota Bintuhan. Sebab Pemkab Kaur sudah memberikan solusi, terutama memfasilitasi para PKL yang berjualan di jalur hijau agar dapat menjalankan usahanya pada jalur-jalur yang memang diperkenankan. Seperti di kawasan sentra kuliner. “Jika nanti para pedagang masih tetap bandel, nanti akan kita tindak tegas dan barangnya kita angkut,” tegasnya. (jul)Bandel PKL di Kaur Ditertibkan Satpol PP
Kamis 24-11-2022,18:02 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,10:23 WIB
Belum Tetapkan UMK, Standar Upah di Kaur Masih Ikuti UMP Bengkulu
Jumat 27-02-2026,10:05 WIB
Stok Blanko e-KTP di Kaur Dipastikan Aman Hingga Lima Bulan ke Depan
Kamis 26-02-2026,09:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg di Kaur Tembus Rp40 Ribu, Warga Mengeluh Harga Kian Tak Terjangkau
Senin 23-02-2026,09:29 WIB
5.607 Warga Kaur Dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Resminya
Senin 23-02-2026,09:22 WIB
Balap Liar Remaja Marak Usai Sahur, Polisi di Bengkulu Selatan dan Kaur Perketat Pengawasan Selama Ramadan
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,18:00 WIB
Ruang Tamu Estetik Tanpa Ribet: Cara Bikin Tampilan Instagramable Tapi Tetap Nyaman
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB
Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Merah Putih Mulai Tiba, 200 Unit Sudah Didistribusikan
Kamis 26-02-2026,15:00 WIB
Mahindra Scorpio Pikup 2026: Spesifikasi, Harga, dan Kelebihan Kekurangannya di Indonesia
Kamis 26-02-2026,16:26 WIB
Kuota BBM Bengkulu 2026 Menurun, Pemprov Pastikan Pasokan Tetap Aman
Kamis 26-02-2026,19:00 WIB
Baru Rilis Februari 2026! Ini Daftar HP Samsung Galaxy A Series Terbaru, RAM Besar hingga Baterai 6000mAh
Terkini
Jumat 27-02-2026,13:00 WIB
Gaya Lebaran Tetap Elegan Tanpa Boros: Strategi Cerdas Pilih Outfit Idul Fitri 2026
Jumat 27-02-2026,10:34 WIB
Babak Baru Sengketa Lahan Pino Raya, PT ABS Datangi Kantor Bupati Bengkulu Selatan Buka Data Legalitas
Jumat 27-02-2026,10:23 WIB
Belum Tetapkan UMK, Standar Upah di Kaur Masih Ikuti UMP Bengkulu
Jumat 27-02-2026,10:14 WIB
Kasus SHM di HPT Bukit Rabang Didalami, Penyidik Kejari Terus Kumpulkan Bukti
Jumat 27-02-2026,10:05 WIB