BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua petani asal warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial At (35) dan Ps (40) diamankan polisi, Jumat (25/11/2022).
BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Trauma Healing Korban Gempa Cianjur Keduanya diduga menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras (miras) jenis Vodka. Kronologis penangkapan, sekitar pukul 21.00 WIB Jumat (25/11/22) personel Polsek Pino Raya yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Junairi, M.H melakukan apel terbatas Operasi Pekat Nala II Tahun 2022 Polsek Pino Raya. BACA JUGA:3 Anggota DPRD Seluma Datangi KPU, Protes Kursi Dapil 2 Dikurangi Petugas terlebih dahulu melakukan patroli dan pengintaian di titik yang dinilai rawan aksi kejahatan. Di tengah perjalanan, petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya yang menyimpan dan menjual miras jenis vodka. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman dan mencari rumah pelaku. BACA JUGA:Terlapor Cabul Siswi SMA di Bengkulu Selatan Belum Ditangkap Polisi Setelah target ditemukan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mencari miras yang disimpan. Kerja keras petugas pun membuahkan hasil. Sebanyak 70 botol miras vodka berhasil diamankan di rumah At. BACA JUGA:Berjualan di Emperan, Pedagang Pasar Kutau Ditertibkan Selanjutnya, hanya berjarak empat buah rumah petugas kembali mengamankan 80 botol miras vodka di rumah Ps. Karena barang bukti sudah didapati petugas, At dan Ps tidak bisa mengelak. Mereka berdua dan ratusan botol miras langsung dibawa ke Mapolsek Pino Raya. BACA JUGA:Akhir Tahun Target PAD Bengkulu Baru Tercapai 89 Persen "Saat kami tangkap, keduanya mengaku miras yang disimpan hanya untuk konsumsi pribadi. Mereka tidak mengakui bahwa telah menjual miras tersebut kepada masyarakat," ujar Kapolsek saat ditemui Raselnews.com Sabtu (26/11/22). Meski keduanya mengelak, petugas tetap membawa kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA: Pendaftar Lelang Jabatan di Kaur Masih Sepi Sedangkan barang bukti berupa ratusan botol miras akan segera dimusnahkan. "Setelah menangkap kedua pelaku penjual miras ilegal. Kami lanjut lagi operasi ke Penginapan Pak Haji Desa Tanggo Raso dan Losmen Slipi Desa Padang Serasan. Namun di dua lokasi ini tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun bentuk perbuatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat," pungkas Kapolsek. (rzn)Petani di Bengkulu Selatan Simpan Ratusan Miras, Pengakuannya Mengejutkan
Sabtu 26-11-2022,12:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,09:27 WIB
Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya
Kamis 22-01-2026,13:53 WIB
Bisa Panen Padi Pakai Mesin Combine, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Rifai Tajudin
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Polisi Amankan 2 Warga Kaur Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci! Begini Kronologi Lengkapnya
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,12:30 WIB
Lagi Tren 2026, Ini 7 Model Gerbang Depan Rumah yang Tahan Lama dan Menyatu dengan Fasad Rumah
Jumat 13-02-2026,11:30 WIB
Pintu Rumah Sebaiknya Dibuka ke Arah Ini, Diyakini Bisa Mengalirkan Rezeki ke Pemilik, Segera Lakukan
Jumat 13-02-2026,18:01 WIB
Subaru Ramaikan IIMS 2026, Boyong Forester, Outback, WRX, hingga BRZ dengan Beragam Program Menarik
Jumat 13-02-2026,11:46 WIB
3 Kasi di Kejari Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
7 Desain Pintu Kamar Tidur Modern yang Elegan dan Fungsional untuk Hunian Masa Kini
Terkini
Jumat 13-02-2026,19:02 WIB
Mitsubishi Targetkan 3.000 SPK di IIMS 2026, Xpander Series dan Destinator Jadi Andalan
Jumat 13-02-2026,18:01 WIB
Subaru Ramaikan IIMS 2026, Boyong Forester, Outback, WRX, hingga BRZ dengan Beragam Program Menarik
Jumat 13-02-2026,17:28 WIB
BMW Tampil di IIMS 2026, Bawa Lini Mobil dan Motor Premium dengan Promo Khusus
Jumat 13-02-2026,17:19 WIB
Lima Jenis Sayuran yang Bisa Dipanen Berulang Tanpa Tanam Ulang
Jumat 13-02-2026,17:14 WIB