KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur, H. Lismidianto berharap muncul efek jerah kepada pemilik ternak yang melepasliarkan hewan peliharaannya. Terutama di jalan raya serta tempat fasilitas umum.
Hal itu disampaikan Bupati Kaur menjawab pandangan umum Fraksi DPRD Kaur terhadap lima Raperda pada rapat paripurna DPRD Kaur, Senin (12/12/2022). BACA JUGA:Camat Pino Raya Intruksikan Seluruh Pemdes Serius Menerapkan Perdes Ternak “Perubahan Perda ternak ini saya harap dapat menjadi efek jerah bagi peternak yang melepasliarkan hewan ternaknya,” ujar Bupati. Disampaikan Bupati, pada revisi Perda nomor 3 tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak, khususnya mengenai sanksi bagi peternak. BACA JUGA:Pasal Ternak, Camat Luas Laporkan Dua Desa Ini ke DPMD Pasal 11 ayat 1 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja atau kelalaian mengembalakan, melepas, atau membiarkan hewan ternaknya, disanksi pidana kurungan paling lama 5 bulan atau denda paling banyak Rp 6 juta. Dengan revisi Perda ini, akan memudahkan penegak Perda untuk mengajukan perkara tindak pidana ringan (tipiring) ke pengadilan bagi pelanggar. BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Selatan Mulai Terapkan Kawin Suntik “Terkait Perda ini, saya minta Satpol PP menyosialisasikan perubahan Perda ternak ini,” pinta Bupati. Selain Perda Ternak, dua Perda lainnya yang dibahas yakni tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) serta tentang Musyawarah Adat Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Raperda terakhir yakni tentang penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu. (jul)Masih Liarkan Ternak? Camkan Pernyataan Bupati Kaur Ini
Selasa 13-12-2022,20:43 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
Bupati Kaur Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Mei-Agustus
Selasa 28-04-2026,17:30 WIB
Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat dan Cepat
Selasa 21-04-2026,18:27 WIB
Kaur Menuju Era Digital, Desa Cantik Jadi Senjata Baru Akurasi Pembangunan
Senin 20-04-2026,18:16 WIB
Bupati Kaur Rangkul Korban Asusila di Muara Sahung, Pastikan Pendampingan Psikis Hingga Tuntas
Sabtu 11-04-2026,19:26 WIB
Bupati Kaur Hadiri Walimatussafar Haji Wali Kota Bengkulu
Terpopuler
Terkini
Kamis 04-06-2026,23:58 WIB
Keunggulan Popok Dewasa Parenty yang Bikin Kulit Lansia Bebas Iritasi Seharian
Rabu 03-06-2026,18:53 WIB
"Gurita Pantai" Buka Pintu: SPMB SDN 55 Kaur Sambut Generasi Baru dengan Ceria
Jumat 22-05-2026,16:06 WIB
Idul Adha Tanpa 'Drama' Kolesterol? Intip Aksi Nyentrik Aldi Taher Bareng Benecol
Selasa 19-05-2026,20:20 WIB
Dukung Transformasi Digital dan Arsitektur SPBE, Disdikbud Bengkulu Selatan Maksimalkan Web Sekolah dan Dinas
Senin 18-05-2026,19:39 WIB