Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Kaur Membeludak, Banyak Pendaftar Alami Ini

Selasa 27-12-2022,16:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

KAUR, RASELNEWS.COM - Animo warga Kaur untuk menjadi penyelenggara Pemilu tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus meningkat. Hingga kemarin (26/12), sebanyak 1.921 warga Kaur sudah membuat akun pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Dari jumlah itu, 912 pelamar sudah diverifikasi petugas. Sisanya dalam proses dan ada juga pendaftar yang minta pendaftarannya diperbaiki oleh tim kelompok kerja (Pokja) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.

Rata-rata berkas yang minta diperbaiki karena beberapa kesalahan. Mulai dari pendaftaran tulis tangan, format file tidak sesuai standar aplikasi hingga scanner buram dan beberapa kendala lain.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Diperpanjang: Tes Tertulis 6 Januari, Pelantikan 24 Januari 2023

Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP, MM meminta pendaftar benar-benar teliti dalam mengunggah berkas dalam aplikasi SIAKBA maupun berkas fisik yang akan diantar langsung ke KPU Kaur. Kemampuan calon PPS diuji dalam ketelitian maupun kerapian bekerja.

Yang tidak lulus administrasi, dinilai belum mampu mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu. “Teliti kembali sebelum menyerahkan berkas atau mengunggah berkas, jangan sampai merugikan pendaftar sendiri," ujar Yuhardi.

BACA JUGA:Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Berkas Didownload dan Tak Boleh Tulis Tangan

Pantauan Raselnews.com, halaman Sekretariat KPU Kaur nyaris penuh sesak dengan pelamar PPS. Sebagian besar bahkan belum paham sistem pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA. Sehingga meski belum selesai diverifikasi petugas, sudah mengantarkan berkas dokumen fisik.

Padahal seharusnya pengantaran berkas fisik sudah dilengkapi tanda bukti mendaftar pada aplikasi SIAKBA. "Teknisnya daftar di SIAKBA dulu, nanti ada notifikasi pemeriksaan kemudian dicetak dan bukti itu dibawa ke KPU untuk penyerahan berkas fisik," sambung Yuhardi.

BACA JUGA:Syarat Usia PPK dan PPS di Pemilu 2024 Minimal 17 Tahun, KPPS Maksimal 55 Tahun

Pelaksanaan tes seleksi PPS sendiri dijadwalkan pada Januari 2023. Nantinya akan ada 3 anggota PPS untuk setiap desa dan kelurahan. Total ada 585 anggota PPS yang akan ditempatkan di 192 desa dan tiga kelurahan di Kaur. (jul)

Kategori :