BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Menggelontarkan anggaran Rp60 miliar ke Bengkulu Selatan melalui APBN tahun 2023.
Anggaran Rp60 miliar dari Kementerian PUPR itu akan digunakan untuk membangun jalan dan jembatan dari Desa Padang Siring Kecamatan Kedurang menuju kawasan Matai Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Ma.
BACA JUGA:Duh...Kuota BBM Bersubsidi di Bengkulu Berkurang
Panjang jalan yang akan dibangun adalah 16 kilometer, melewati pemukiman, kawasan pengembangan pemukiman, perkebunan dan pertanian.
Setelah jalan jembatan itu selesai dibangun, akan menjadi penghubung 4 kecamatan yakni Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir, Air Nipis, Seginim dan Kecamatan Bunga Mas.
BACA JUGA:Terbaru!!! PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Semua Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Linknya
Rencananya kegiatan pembangunan jalan dan jembatan menggunakan anggaran APBN tahun 2023 dari Kementerian PUPR sebesar Rp60 miliar ini akan dimulai dalam waktu dekat.
Tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu sudah turun menyurvei lokasi jalan dan jembatan yang akan dibangun tersebut.
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Era Gro, Jual Sembako Harga Grosir
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan, digelontarkannya anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp60 miliar dari APBN tahun 2023 melalui Kementerian PUPR ini adalah hasil kunjungan Bupati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Selatan, Teddy Setiawan ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
Saat berkunjung ke Kementerian PUPR, Gusnan dan Teddy ditemani Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu-ibu di Seluma Laporkan Petugas PT FBA ke Polisi dengan Sangkaan Pelecehen Seksual
Gusnan langsung mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan kepada Menteri PUPR RI Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc.
"Usulan yang kami sampaikan ke pihak kementerian ini juga sekaligus menindaklanjuti janji kami pada kegiatan Buji'an Dusun di Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir pada tahun 2022 lalu. Alhamdulillah langsung diakomodir Kementerian PUPR RI," ujar Gusnan.
BACA JUGA:Suami Dipenjara, Mama Muda Nyabu di Rumah