Bansos ini merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Bansos yang dikeluarkan oleh Kemensos dimana bentuk bantuan berupa sembako dengan nilai total sebesar Rp200.00 dalam sekali cair.
BACA JUGA:Menuju Daerah Digital, Kaur Terapkan Langkah ini
Ketiga, Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Selatan Tahun 2023: Terbesar Sukamaju, Terkecil Desa Manggul
Bantuan sosial dari Kemensos RI ini tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sipil.
Empat, yakni PBI JK, merupakan peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:4 Langkah Validasi NIK Menjadi NPWP, Tahun 2024 Seluruh Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK
Di mana pemerintah bekerja sama dengan BPJS dan pemerintah memberikan bantuan pembayaran BPJS oleh pemerintah, sehingga masyarakat kurang mampu mendapatkan fasilitas Kesehatan yang sama.
Kelima, bansos Kartu Prakerja. Program pemerintah yang manajemennya langsung dikelola oleh kartu prakerja.
BACA JUGA:11 Contoh Kekerasan Verbal, Jangan Lakukan, Bahaya!
Di mana sebelumnya adalah upaya mendorong agar daya beli masyarakat ketika pandemi meningkat.
Program kartu prakerja ini dulu semi bansos setelah pandemi berakhir berubah menjadi skema normal dengan nilai insentif yang berbeda.
BACA JUGA:Waspada, Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Sumatera Berpotensi Hujan Lebat Siang Hingga Malam
Peserta program kartu prakerja ini akan mendapatkan bantuan isentif total sebesar Rp4,2 juta.
Selanjutnya yakni bansos Program Indonesia Pintar (PIP). PIP sendiri adalah program bansos yang menyasar penerima manfaat berupa siswa SD, SMP. SMA Sederajat yang tidak mendapatkan bantuan dana BOS.