BACA JUGA:BREAKING NEWS: Perkara Dendam, Leher Pelajar Bengkulu Selatan Ditusuk
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019, beriku daftar gaji PNS lulusan SMA:
1. Golongan 2A: Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600.
2. Golongan 2B: Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300.
BACA JUGA:PT. TLB Diminta Beli Batu Bara Lokal, Ini Sebabnya
3. Golongan 2C: Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000
4. Golongan 2D: Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000.
BACA JUGA:Cangkang Kelapa Sawit Bengkulu Diekspor ke Jepang, Tahun ini Pengiriman 11 Ribu Ton
Gaji tersebut belum termasuk tunjangannya. (**)