BACA JUGA:Video Syur Wanita Berkerudung Biru Berbaju Yamaha Viral di Twitter
BACA JUGA: Pemkab Kaur Mulai Terapkan E-Anjab
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, ketiag tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk Target Operasi (TO) lainnya tidak berada di Bengkulu," katanya. (cia)