Polda Bengkulu Tangkap 3 Pemuda Pemakai dan Bandar Narkoba

Sabtu 28-01-2023,16:40 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BACA JUGA:Video Syur Wanita Berkerudung Biru Berbaju Yamaha Viral di Twitter

BACA JUGA: Pemkab Kaur Mulai Terapkan E-Anjab

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, ketiag tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk Target Operasi (TO) lainnya tidak berada di Bengkulu," katanya. (cia)

Kategori :